Pemkab Sinjai Tak Ingin Ada PPPK Paruh Waktu Diberhentikan

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

KLIKSANDI.COM, Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini tengah menggodok strategi agar tidak PPPK Paruh Waktu yang diberhentikan pada 2027 mendatang. Pemkab Sinjai tak ingin tergesa-gesa mengambil kebijakan, meski ikut terdampak atas efisiensi dana transfer pusat ke daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar menegaskan, hingga saat ini Pemkab Sinjai tidak memiliki opsi memberhentikan PPPK. Kendati demikian, pihaknya tetap mencari jalan keluar untuk mengatasi kondisi tersebut.

“Belum ada rencana seperti itu (pemberhentian PPPK), kita masih tetap mencari formula terbaik tanpa harus ada yang dikorbankan,” katanya.

Diketahui, kontrak PPPK Pemkab Sinjai berlaku satu tahun. Lalu, diperpanjang untuk tahun berikutnya.

“Iya tiap tahun (diperpanjang kontraknya), kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.(egg)

Leave a Reply