Pemkab Lutim Pastikan Tidak ada PPPK Paruh Waktu yang Diberhentikan di 2027

PPPK Paruh Waktu di Luwu Timur

PPPK Paruh Waktu di Luwu Timur

KLIKSANDI.COM, Luwu Timur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan seluruh PPPK Paruh waktu di daerah itu tidak akan ada yang diberhentikan pada 2027. Kondisi fiskal di daerah itu memungkinkan untuk mengontrak PPPK Paruh waktu hingga lima tahun ke depan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam justru menjamin kondisi fiskal di daerahnya masih baik.

“Khususnya kami di Lutim, InshaAllah PPPK kami tetap bekerja seperti saat ini, tidak ada pengurangan apalgi pemberhentian,” jelasnya.

“Malah alhamdulilllah PPPK kami di Lutim kami langsung kontrak per 5 tahun,” tambah Irwan.

Irwan merinci, pemerintah kabupaten (Pemkab) sepanjang tahun 2025 telah mengangkat PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Untuk PPPK penuh waktu berjumlah 1.463 orang. Termasuk ini yang terakhir kemarin kami angkat yang PPPK paruh waktu sebnyak 624 orang di tanggal 27 November 2025 kemarin,” bebernya.

Itu berarti total PPPK penuh waktu dan peruh waktu di daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu berjumlah 2.087 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Farha Arief, mengaku setiap PPPK telah mengantongi SK kontrak.

Kata Farha, SK perjanjian kerja yang diberikan Pemkab Lutim diperbaharui per 5 tahun. “Tapi setiap 6 bulan kita evaluasi,” akunya.(egg)

Leave a Reply