KLIKSANDI.COM, Maros — Sebanyak 841 tenaga guru PAUD di Maros dipastikan tidak akan menerima gaji tahun ini. Anggaran senilai Rp5,9 miliar untuk upah gaji guru honorer PAUD dihapus dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Para guru PAUD ini adalah tenaga guru yang tidak terangkat dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).Padahal, pada tahun sebelumnya sebanyak 911 guru PAUD masih menerima perhatian melalui skema yang ada di daerah.
Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan, kebijakan itu diambil karena saat ini pemberian honor atau insentif tidak lagi bisa diberikan kecuali bagi yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Jadi kebijakan ini diambil karena saat ini pemberian honor atau insentif tidak lagi bisa diberikan kecuali jika diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 70 orang telah terangkat sebagai PPPK paruh waktu.Sementara 841 lainnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sehingga tidak bisa lagi menerima insentif dari pemerintah daerah.
“Iya, 841 ini tidak terangkat jadi PPPK PW karena tidak memenuhi syarat,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Maros dan aksi guru PAUD yang digelar hari ini akan diteruskan dan dikawal ke pemerintah pusat. Aspirasi tersebut akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, BKN, dan Kemendagri untuk mencari solusi atau petunjuk lebih lanjut.
“Masukan hari ini dari aksi guru PAUD akan kita teruskan ke pemerintah pusat, semoga ada kebijakan atau petunjuk nantinya,” sebutnya.
Chaidir mengaku selama empat tahun terakhir pihaknya telah memberikan apresiasi kepada guru PAUD melalui pemberian insentif. Namun aturan terbaru membuat kebijakan tersebut tidak lagi memungkinkan.
Sebelumnya, puluhan uru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/2/2026) pagi.
Aksi itu bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026. Mereka meminta kejelasan terkait hilangnya alokasi upah guru PAUD dalam DPA tahun anggaran 2026.
Ketua Forum PAUD Maros Fitriani mengatakan, alokasi upah guru PAUD memang sudah tidak lagi tercantum dalam DPA Disdikbud Maros tahun 2026. “Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dikbud sudah hilang,” katanya di sela aksi.(egg)


Leave a Reply