KLIKSANDI.COM, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros menyediakan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para ASN di Maros. Hanya saja, dari jumlah itu, para tenaga PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak akan mendapatkan porsi anggaran untuk THR mereka.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebut sekitar 6.000 ASN di lingkup Pemkab Maros akan menerima THR tahun ini. Khusus untuk PPPK Paruh Waktu, dia menyebut, pemerintah Kabupaten Maros tidak bisa memberikan THR lantaran belum ada kebijakan yang mengatur tentang pemberian THR itu.
“Belum ada kebijakan untuk PPPK paruh waktu, karena itu berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Pemkab Maros memastikan seluruh tahapan telah dipersiapkan sehingga pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat.
Bupati Maros, Chaidir Syam menegaskan, anggaran THR telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan dan siap dicairkan begitu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” ujar Chaidir.
Chaidir juga memastikan Pemkab Maros siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat jika pencairan THR dipercepat. “Tidak ada masalah kalau harus cair lebih awal. Justru itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” katanya.(egg)

Leave a Reply