KLIKSANDI.COM, Gowa — Bukannya menahan hawa nafsunya di bulan Ramadan. Seorang pria di Gowa malah nekat berbuat cabul. Ironisnya lagi, korban pencabulan itu tidak lain adalah mertuanya sendiri.
Tersangka di ketahui berinisial SH (44). Dia adalah Warga Pallangga, Kabupaten Gowa. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 wita.
Saat itu, korban HT (49) sedang tertidur lelap di kamarnya sebelum bangun menyiapkan sahur. SH kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan memaksanya berhubungan badan.
Laporan atas dugaan tindak pidana tersebut diterima Polres Gowa tak lama setelah kejadian. Tim Resmob Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.
Proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Sejumlah personel mendatangi rumah SH dengan mengenakan pakaian sipil. Rumah itu dikepung untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Namun saat hendak diamankan, SH mencoba kabur. Ia naik ke atas plafon rumah dan bersembunyi. Dari luar, petugas terus memantau pergerakannya.
“Turun! Turun! Atau kutembakko,” terdengar teriakan salah satu anggota saat pelaku berada di atas tembok rumah.
SH yang saat itu hanya mengenakan sarung tanpa baju tampak cemas. Ia sempat bertahan di atas plafon. Namun karena terdesak, ia akhirnya turun perlahan setelah diyakinkan petugas.
Polisi kemudian memberinya jaket sebelum membawanya ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Iptu Arman Tarru mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban pada Rabu, 25 Februari 2026.
“Kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Saat tim tiba di lokasi, kata Arman berupaya mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon. Namun upaya itu gagal.
“Ketika tim tiba, yang bersangkutan mencoba naik dan bersembunyi di atas plafon. Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan,” jelas Arman.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut SH mengakui perbuatannya. Ia bilang khilaf. Polisi juga masih melakukan pendalaman kronologi kejadian tersebut.
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut ketika korban sedang tertidur. Saat ini kami masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” ujar Arman.(egg)

Leave a Reply