IPLT di Maros Resmi Beroperasi, Tekan Pencemaran Lingkungan Akibat Tinja

LIMBAH. Bupati Maros, Chaidir Syam saat meresmikan IPLT di Kecamatan Mandai.

LIMBAH. Bupati Maros, Chaidir Syam saat meresmikan IPLT di Kecamatan Mandai.

KLIKSANDI.COM, Maros Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya meresmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai. Berkat instalasi ini, limbah tinja akan diolah sehingga tidak ada lagi lingkungan yang tercemar.

“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan IPLT di Kabupaten Maros. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah melalui fasilitasi Kementerian PUPR. Harapannya, instalasi ini bisa berfungsi maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Maros, AS Chaidir Syam saat ditemui usai peresmian

Menurutnya, kehadiran IPLT menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan sanitasi bagi masyarakat di Maros.

Sebab, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan lumpur tinja, terutama ketika septic tank rumah tangga sudah penuh.

“Nantinya lumpur tinja bisa disedot dan dibawa ke sini untuk diolah secara aman,” katanya.

Dia menyebutkan, untuk tahap awal, layanan IPLT difokuskan pada wilayah perkotaan karena keterbatasan armada.

“Jadi sementara menjangkau enam kecamatan wilayah perkotaan seperti Turikale dan Mandai. Karena saat ini, unit penyedot tinja yang kita miliki baru dua unit mobil,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia mengatakan, pengolahan dilakukan agar limbah tidak mencemari lingkungan. “Air hasil olahan yang dibuang ke sungai sudah melalui proses sehingga tidak mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Menyoal tarif, dia menjelaskan kalau pihak Pemerintah Daerah telah menetapkan dalam peraturan daerah. “Kita sudah atur dalam peraturan daerah. Dimana tarif sedot tinja dihitung per kubik,” sebutnya.

Dia menambahkan kapasitas pengolahan instalasi tersebut mencapai 10 meter kubik per hari. Sementara itu, Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alfian Amri, mengatakan sumber pendanaan pembangunan berasal dari DAK 2025 dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.

“Instalasi ini diharapkan dapat dikelola secara profesional dan didukung layanan penyedotan terjadwal,”harapnya.

Keberadaan IPLT bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan lumpur tinja sekaligus mendukung target sanitasi layak dan aman di daerah.

“Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat pengelolaan lumpur tinja yang tidak terstandar,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply