KLIKSANDI.COM, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mengeluarkan kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros. TPP ASN di Maros akan mengalami pengurangan hingga 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, penyesuaian anggaran TPP dilakukan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.
“Jadi memang ada penyesuaian kurang lebih 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini total anggaran TPP ASN sekitar Rp60 miliar,” jelasnya.
Dia menjelaskan jika pembayaran TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan kelas jabatan, beban kerja, serta kondisi kerja masing-masing ASN.
“Pengurangan anggaran tersebut dipengaruhi oleh kebijakan fiskal serta tingginya beban belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.
Kebijakan fiskal daerah ini, kata dia, agar struktur belanja tetap sehat. “Selain itu, beban belanja pegawai juga menjadi pertimbangan utama,” sebutnya.
Meski demikian, Pemkab Maros memastikan pembayaran TPP tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kemampuan keuangan daerah.
Dia berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai langkah penyesuaian anggaran demi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kinerja ASN.(egg)


Leave a Reply