KLIKSANDI.COM, Maros — Ayu, seorang pengusaha eceran di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros tak berdaya saat didatangi dua pencuri. Keduanya datang mencuri dua tabung gas melon, lalu melarikan diri. Ayu saat itu memilih untuk diam, dan tidak mengejarnya.
Aksi dua pencuri itu terekam CCTV, dan beredar di media sosial. Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 13 Februari 2026, malam.
Dalam video itu, telihat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Salah satunya berpura-pura membeli sebatang rokok. Sedangkan satu orang lagi, langsung mengambil tabung gas dan melarikan diri. Korban yang melihat insiden itu hanya bisa pasrah dan terdiam.
“Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka,” ucap dengan nada pasrah.
Apalagi Ayu pernah melihat dan mendegar berita viral di media sosial yang memperlihatkan korban kejahatan atau warga yang berusaha menangkap maling malah dijadikan tersangka usai mengejar maling.
Ayu mengaku, biasanya tabung gas milik korban dirantai. Namun saat insiden terjadi ia lupa merantai kembali usai gasnya diisi ulang. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500.000.
“Tabungkan sekarang kalau tidak salah antara Rp200 atau Rp250 ribu pertabung,” tandasnya.
Hingga saat ini, Ayu hanya memilih untuk memviralkan rekaman CCTV tersebut di media sosial dengan harapan pelaku dapat dikenali oleh masyarakat luas dan memberikan efek jera, tanpa harus menempuh jalur hukum.(egg)


Leave a Reply