Dua Pria di Bantaeng Nekat Curi Kuda demi Beli Narkoba

Ilustrasi: Pencurian ternak

Ilustrasi: Pencurian ternak

KLIKSANDI.COM, Bantaeng Kasus narkoba dan pencurian di Kabupaten Bantaeng mulai marak kembali. Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial ST dan SH. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian ternak di Bantaeng. Keduanya nekat curi kuda demi untuk transaksi narkoba.

“Resmob Polres Bantaeng bersama dengan Unit Reskrim Polsek Uluere Polres Bantaeng menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak jenis kuda,” ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Sabil mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian kuda di rumah kebun milik korban di Kecamatan Sinoa, Senin (2/2). Saat itu terduga pelaku memanfaatkan korban yang hendak pergi salat, lalu mencuri kuda milik korban yang terikat.

“Korban meninggalkan rumah kebunnya untuk salat Magrib dan Isya di perkampungan yang berjarak sekitar 100 meter. Saat berangkat dua ekor kudanya masih terikat, namun setelah kembali satu ekor kuda sudah hilang diduga dicuri.” katanya.

Kuda tersebut telah disembelih dan dagingnya dijual seharga Rp 2,5 juta. Sementara uang dari hasil penjualan kuda curian itu, telah digunakan ST untuk membayar utang dan membeli sabu.

“Kuda itu telah dijual dan disembelih oleh orang yang tidak dikenalnya. ST mengakui telah menggunakan uang hasil penjualan kuda curiannya tersebut untuk menebus buah handphone miliknya seharga Rp 400 ribu dan sebagian dipakai untuk membeli sabu,” jelasnya.

Kedua pelaku dalam melakukan pencurian saling berbagi peran. Pelaku ST merupakan eksekutor, sedangkan SH bertugas mengawasi. Keduanya kini telah diamankan ke Polres Bantaeng.(egg)

Leave a Reply