Polisi Makassar Larang Sahur On The Road Selama Ramadan

Ilustrasi: Sahur on The Road

Ilustrasi: Sahur on The Road

KLIKSANDI.COM, Makassar Aparat kepolisian Polrestabes Makassar akan mengeluarkan larangan untuk kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdanan menyebut, tidak ada toleransi mengenai pelaksanaan sahur on the road itu. Dia menyebut, kegiatan itu secara tegas akan dilarang.

“Sahur on the road tidak ada, dilarang,” tegas Arya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengganti kegiatan tersebut dengan aktivitas yang lebih positif dan bernilai ibadah agar tidak mencederai kekhusyukan Ramadan. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar guna melakukan sosialisasi larangan tersebut.

“Kita akan melakukan patroli bersama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dalam rangka pengamanan Ramadan, Polrestabes Makassar menyiagakan sekitar 300 personel yang akan disebar di sejumlah titik strategis, termasuk masjid-masjid.

“Kami melakukan pengamanan di masjid-masjid. Menjelang Idulfitri juga akan ada operasi khusus,” ungkap Arya.

Pengamanan tempat ibadah ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun, terutama pada masjid yang berada di persimpangan dan pinggir jalan raya guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan lalu lintas.(egg)

Leave a Reply