KLIKSANDI.COM, Makassar — Seorang pria di Makassar bernama Kahar (34) melapor ke Polsek Tamalanrea, Makassar. Dia mengaku dibegal dan motornya dirampas. Tetapi setelah diselidiki, motornya itu ternyata digadai dan uangnya dipakai judi online.
Kahar membuat laporan palsu itu pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam laporannya, dia mengaku dibegal dan kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet.
Kapolsek Tamalanrea, Muhammad Yusuf, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian bahkan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.
“Iya, korban melapor dan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Yusuf, Jumat (13/2/2026).
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan justru memunculkan kejanggalan. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya aksi pencurian dengan kekerasan. Keterangan pelapor pun berubah-ubah saat dimintai penjelasan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan bahwa laporan tersebut tidak sesuai fakta. Sepeda motor yang diklaim hilang ternyata tidak dirampas pelaku begal, melainkan telah lebih dulu digadaikan oleh rekan Kahar.
“Setelah pengecekan TKP dan interogasi, kami memperoleh fakta bahwa laporan itu tidak benar. Motor yang dilaporkan hilang sudah digadaikan,” jelas Yusuf.
Belakangan terungkap, laporan palsu itu sengaja dibuat Kahar demi menghindari kewajiban pembayaran cicilan motor kepada pihak perusahaan pembiayaan. Ironisnya, uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain yang dapat dikenakan kepada pelapor, termasuk dugaan laporan palsu.
Yusuf pun mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan laporan kriminal. Dia menegaskan, setiap laporan akan ditangani secara profesional, namun kebohongan tetap memiliki konsekuensi hukum.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Tetapi jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum bagi pelapor,” tegasnya.(egg)


Leave a Reply