KLIKSANDI.COM, Jakarta — Empat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mengundurkan diri dari jabatan pada Jumat malam, 31 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk selama beberapa hari belakangan.
Para pejabat yang mundur yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Pengamat sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana menilai aksi undur diri serempak ini sebagai peristiwa institusional besar di pasar modal Indonesia. Bagi investor, terutama asing, stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan regulator merupakan fondasi utama menilai risiko pasar.
“Sehingga peristiwa ini secara alami memperbesar tekanan psikologis dan memperkuat sikap defensif pelaku pasar,” ucapnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurut Hendra, posisi pejabat OJK yang hengkang berada di jantung arsitektur pengawasan pasar modal. Mulai dari perumusan kebijakan strategis, pengawasan perdagangan dan emiten, hingga implementasi reformasi struktural yang selama ini menjadi sorotan investor global. Terutama menyangkut standar transparansi, kepemilikan saham, free float, dan tata kelola bursa.
Meski keputusan mundur adalah bentuk tanggung jawab moral OJK, pengunduran diri ini justru mengungkap adanya masalah struktural pasar modal. Ia menilai ketidakpastian kebijakan dan arah kepemimpinan selanjutnya menjadi faktor yang membuat investor cenderung menahan diri dan menunggu kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah menyatakan pengunduran diri pejabat OJK jadi sinyal positif untuk memulihkan kepercayaan investor.
“Langkah beliau beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita,” ucapnya lewat pernyataan resmi, Jumat, 30 Januari 2025.
Namun menurut Said langkah mundur mereka saja tak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. OJK dituntut segera membenahi berbagai celah kebijakan, terutama melakukan perbaikan mendesak pada aturan free float yang menjadi perhatian pasar global.
Sebelumnya Morgan Stanley Capital International atau MSCI membekukan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia. Langkah ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap standar transparansi dan kualitas pasar modal RI.
Setelah pengumuman pembekuan, IHSG ambruk dan memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt pada 28 dan 29 Januari 2026. Kondisi ini memicu BEI dan OJK menetapkan reformasi regulasi perdagangan bursa.
Pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menyatakan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Siangnya, Mahendra dan Inarno sempat memberikan keterangan pers di gedung BEI soal mundurnya Iman. Namun keduanya tak menunjukkan isyarat bakal melepas jabatan. Jumat petang OJK merilis siaran bahwa Mahendra dan tiga anggota dewan komisioner lainnya resmi mundur.(egg)

Leave a Reply