Buruh di Bantaeng Makin Rapuh, Layanan BPJS Kesehatan Gratis Tak Bisa Lagi Dinikmati

RAPUH. Kolase foto buruh saat mendatangi DPRD Bantaeng.

RAPUH. Kolase foto buruh saat mendatangi DPRD Bantaeng.

KLIKSANDI.COM, Bantaeng Buruh yang tergabung dalam SBIPE Bantaeng mengaku semakin rapuh akibat kebijakan pemerintah Kabupaten Bantaeng. Mereka yang menjadi korban PHK sebagian besar ternyata juga sudah tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan gratis melalui BPJS PBI.

Ketua SBIPE Bantaeng, Junaid Judda melalui rilisnya mengatakan kondisi ini semakin memperparah buruh di Bantaeng. Dia menyebut, buruh yang menjadi korban PHK seharusnya tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah, setidaknya selama masa transisi itu.

“Buruh kehilangan pekerjaan, lalu kehilangan akses layanan kesehatan karena BPJS-nya nonaktif,” kata dia.

Dia mengatakan, sejumlah warga kehilangan status BPJS PBI, tanpa pemberitahuan. Banyak di antara mereka baru mengetahui jika BPJS nya sudah nonaktif saat hendak berobat, bahkan ketika sudah dirawat di rumah sakit.

“Pengobatan tertunda. Kelompok rentan paling terdampak,” jelas dia.

Junaid mengatakan, kebijakan daerah dinilai tidak lagi menjalankan Universal Health Coverage (UHC). Akibatnya, pelayanan kesehatan gratis tidak lagi bisa diakses semua warga.

Sekedar diketahui, sejak 2018 hingga 2025, warga Bantaeng tidak perlu lagi repot membayarkan BPJS Kesehatan mereka. Pemerintah, memastikan seluruh warga Bantaeng bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan memperlihatkan KTP. Pada 2024, Kabupaten Bantaeng meraih UHC Award yang diberikan kementerian Kesehatan setelah seluruh warga Bantaeng tercover layanan BPJS Kesehatan gratis.

“Namun, dalam beberapa bulan terakhir, warga tidak lagi bisa mengakses layanan kesehatan gratis itu,” kata Junaid.(egg)

Leave a Reply