KLIKSANDI.COM, Takalar — Nasib ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Takalar kini tidak jelas. Mereka tidak terdaftar sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu. Kini, para Nakes yang tergabung dalam Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menuntut untuk membuka ulang seleksi PPPK Paruh waktu di Kabupaten Takalar.
Ketua BMKI Sulsel, Irham Tompo mengatakan, pihaknya bersama dengan DPRD Takalar berusaha untuk menemui komisi II DPR RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Salah satu tuntutan para nakes yang ada di Takalar adalah adanya pendataan ulang dan verifikasi faktual
“Kami menuntut adanya pendataan ulang dan verifikasi faktual berbasis masa pengabdian dan bukti kerja nyata. Kami juga berharap lahirnya kebijakan afirmatif yang adil dan manusiawi,” kata Irham Tompo.
Irham mengungkapkan, BMKI telah menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Takalar sebagai bentuk masukan, klarifikasi, sekaligus ikhtisar permasalahan yang dialami tenaga kesehatan non-database.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa banyak tenaga kesehatan tidak terdata dalam pendataan tahun 2022, meskipun telah mengabdi belasan hingga hampir 30 tahun di berbagai fasilitas kesehatan, seperti RS HPDN, RS Galesong, RS Pratama, RS Zaenab Takalar, serta seluruh puskesmas di Kabupaten Takalar.
BMKI menilai kondisi ini merupakan kegagalan sistem administrasi dan kebijakan pendataan, bukan kesalahan tenaga kesehatan. Situasi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip kepastian dan keadilan hukum, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas keadilan, keterbukaan, kepastian hukum, dan kemanusiaan.
Sekedar diketahui, pimpinan dan anggota dari Komisi I dan Komisi III DPRD Takalar bertolak bersama perwakilan tenaga medis yang juga Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Irham Tompo.
Agenda kunjungan tersebut dijadwalkan menyasar Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kunjungan ini bertujuan mencari solusi konkret atas ketidakjelasan status ratusan tenaga kesehatan non-database di Kabupaten Takalar yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum dan kepegawaian.
Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang SE, Ahad (11-01-2026) menegaskan, bahwa persoalan tenaga kesehatan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, DPRD berkewajiban mengawal aspirasi tenaga nakes hingga ke tingkat pusat agar mendapatkan kejelasan dan keadilan.
“Ini menyangkut pengabdian dan kemanusiaan. Ada ratusan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun statusnya masih menggantung. DPRD hadir untuk memperjuangkan solusi yang adil,” tegas Ahmad Sabang.(egg)

Leave a Reply