KLIKSANDI.COM, Bantaeng – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Bantaeng meminta kepada pemerintah kabupaten Bantaeng segera menetapkan upah yang layak untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bantaeng. SEMMI berharap, para honorer yang beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu tidak ada yang dirugikan dan mendapat kepastian hukum mengenai gaji mereka.
“Kami berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik segera diberikan kepastian hukum mengenai hak-hak mereka. Kami juga meminta, gaji mereka harusnya bisa lebih besar dari pada saat berstatus honorer,” jelas Ketua SEMMI Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala melalui rilis yang diterima redaksi.
Dia mengatakan, desakan SEMMI Bantaeng ini diambil menyusul adanya kekhawatiran mengenai nasib para tenaga honorer yang dialihkan ke skema paruh waktu tanpa kejelasan hak-hak dasar mereka. Bahkan, beredar informasi jika gaji PPPK Paruh Waktu tidak ada bedanya dengan gaji honorer atau bahkan ada yang lebih kecil dibanding saat berstatus honorer.
Oleh karena itu, dia menegaskan agar Pemkab Bantaeng tidak boleh menunda-nunda penetapan standar upah yang layak bagi PPPK Paruh Waktu. Kejelasan ini penting agar para pegawai memiliki jaminan kesejahteraan yang terukur.
“Kami juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersikap transparan mengenai alokasi dana belanja pegawai agar tidak ada spekulasi di tingkat bawah,” jelas dia.
SEMMI meminta DPRD Kabupaten Bantaeng tidak hanya menjadi penonton. DPRD didesak melakukan pengawalan penuh (full monitoring) mulai dari proses pengusulan hingga realisasi anggaran di APBD.
“Kami melihat ada kekosongan informasi yang membuat teman-teman honorer yang bertransisi ke PPPK Paruh Waktu merasa cemas. Pemkab Bantaeng harus segera menetapkan nominal gaji yang manusiawi dan sesuai dengan beban kerja mereka. Jangan biarkan mereka bekerja dalam ketidakpastian,” ujar Tiwa Jalapala.
Ia juga menambahkan bahwa peran legislatif sangat krusial dalam momen ini.
“Kami meminta DPRD Bantaeng menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Kawal proses ini secara penuh. Jangan sampai ada hak rakyat yang terabaikan hanya karena kelalaian administratif atau kurangnya keberpihakan anggaran,” kata dia.(egg)

Leave a Reply