KLIKSANDI.COM, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel ikut buka suara soal Bupati Luwu Utara, Andi Rahim yang ikut berorasi mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menyebut orasi itu adalah hal yang lumrah.
Jufri menyebut, berorasi adalah hal yang biasa di negara demokrasi. Meski demikian, Jufri Rahman mengaku, ada banyak syarat untuk pemekaran provinsi yang kini ada di tangan pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa setiap daerah perlu mengetahui syarat-syarat untuk bisa pisah dari suatu daerah. Jufri pun menjabarkan syarat-syaratnya.
“Syarat mekarnya kabupaten menjadi provinsi apa? Minimal miliki sekian kabupaten. Syarat untuk pemekarannya kabupaten menjadi kabupaten baru, minimal sekian kecamatan. Pertanyaannya, apakah (mereka) sudah bersyarat?,” tanya Jufri.
Menurutnya, menyampaikan orasi itu tak dilarang di negara demokrasi, selama masih dalam koridor hukum yang berlaku.
“Yang salah itu kalau mau lepas dari Indonesia, oh persoalan berat itu,” tutup Jufri.
Sebelumnya, viral di media sosial Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim turun langsung ke tengah massa aksi dalam unjuk rasa besar-besaran yang digelar di perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, Desa Bungadidi, Senin, 5 Januari 2026 lalu.
Mengenakan pakaian dinas, orang nomor satu di Luwu Utara ini berdiri di hadapan ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Luwu Raya. Kehadirannya bukan untuk meredam aksi, melainkan memberikan dukungan penuh atas tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Dalam orasi yang membakar semangat, Andi Rahim menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak demi kesejahteraan rakyat Tana Luwu.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi yang sudah lama mengakar. Ini adalah jalan konstitusional kita untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Bupati di atas mobil komando.(egg)

Leave a Reply