KLIKSANDI.COM, Makassar — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar mengingatkan kepada masyarakat Makassar untuk mewaspadai aksi penipuan dengan modus aktivasi KTP digital. Disdukcapil Makassar sudah mendapati beberapa kasus dengan modus seperti ini. Tujuannya agar data pribadi orang dapat diambil.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh. Hatim Salam, menyebut bahwa pihaknya telah menerima hampir 50 laporan dari warga yang menjadi korban penipuan dengan kerugian yang tidak sedikit.
“Sepanjang 2025, kami masih menerima laporan penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Modusnya adalah menawarkan bantuan aktivasi KTP digital melalui telepon atau WhatsApp. Ini jelas penipuan,” tegas Hatim.
Menurut Hatim, modus penipuan ini berbeda dari pola-pola lama yang biasa digunakan oleh pelaku kejahatan. Jika sebelumnya pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian dengan dalih keluarga korban mengalami kecelakaan atau terlibat kasus narkoba, kini mereka menyamar sebagai petugas Dukcapil.
“Pelaku menghubungi warga dan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Mereka menawarkan jasa aktivasi KTP digital, lalu meminta data pribadi bahkan sejumlah uang. Ini sangat berbahaya karena data pribadi bisa disalahgunakan untuk kejahatan lain,” jelasnya.
Hatim menegaskan bahwa petugas Dukcapil tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
“Petugas kami hanya melayani di kantor Dukcapil atau kantor kecamatan. Tidak ada layanan aktivasi yang dilakukan secara pribadi melalui telepon, apalagi sampai meminta uang,” tambahnya.
Sindikat Terorganisir dan Ancaman Serius
Dari laporan yang diterima, Hatim menduga bahwa penipuan ini dilakukan oleh sindikat yang terorganisir.
“Kami melihat ini bukan lagi aksi individu. Ada pola dan jaringan yang terstruktur. Mereka memanfaatkan celah keamanan data dan rendahnya literasi digital masyarakat,” ujarnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “NIK bisa digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler. Jika penipu mendapatkan NIK kita, mereka bisa mendaftarkan nomor telepon atas nama kita dan menggunakannya untuk kejahatan. Ketika dilacak, nama kita yang muncul,” terang Hatim.
Hatim juga meluruskan anggapan di masyarakat bahwa kebocoran data pribadi selalu berasal dari Dukcapil. Menurutnya, banyak lembaga lain yang juga menyimpan data masyarakat, seperti perbankan, rumah sakit, penyedia layanan telekomunikasi, hingga platform pinjaman online.
“Data kita tersebar di banyak tempat. Perbankan, provider telepon, rumah sakit, BPJS, bahkan aplikasi vaksinasi seperti PeduliLindungi yang kini menjadi SatuSehat. Semua itu menyimpan data kita. Jadi bukan hanya Dukcapil yang memegang data,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply