Maros Siapkan Rp4 Miliar per Bulan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Bupati Maros, Chaidir Syam saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Maros.

Bupati Maros, Chaidir Syam saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Maros.

KLIKSANDI.COM, Maros Pemerintah Kabupaten Maros menyediakan gaji senilai Rp4 miliar per bulan untuk 4.693 tenaga PPPK Paruh Waktu di Maros. Kisarannya, para PPPK Paruh waktu ini bisa mendapatkan gaji Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan.

Bupati Maros Chaidir Syam dalam sambutannya saat apel akbar penerimaan SK berharapan agar para PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu ini memperjelas status bapak ibu semua. Olehnya itu bekerjalah dengan baik dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Jadilah penolong bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Chaidir Syam dalam sambutannya.

Soal gaji, Chaidir Syam mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran Rp4 miliar setiap bulannya untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

“Untuk gaji Pemkab Maros siapkan anggaran Rp 4 miliar per bulan, dan total Rp48 miliar setiap tahunnya,” jelasnya.

Apel akbar penerimaan SK PPPK Paruh Waktu ini juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Muetazim Mansyur, Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Davied Syamsuddin, Ketua DPRD Maros Muh. Gemilang Pagessa, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maros dan berbagai unsur Forkopimda Maros.

4.693 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebar di 43 OPD. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan OPD yang yang paling banyak memiliki PPPK Paruh yakni 1.001 orang. Paling sedikit Kecamatan Cenrana, 16 orang.(egg)

Leave a Reply