Terlilit Utang, Pria di Maros Nekat Rampok Lansia

Ilustrasi: perampokan

Ilustrasi: perampokan

KLIKSANDI.COM, Maros Lilitan utang memaksa A (40) terpaksa harus nekat berbuat jahat. Dia dengan tega merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia berinisial RB (68) demi melunasi utangnya itu.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Maros pada Minggu (21/12). Pelaku awalnya datang ke toko korban untuk membeli rokok namun karena suasananya sepi, pelaku pun nekat mencuri.

“Motifnya dari keterangan awal, pelaku secara spontan melakukan percobaan pencurian karena terdesak hutang piutang,” ujar Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Siswandi mengatakan pelaku melihat korban memakai perhiasan emas berupa kalung dengan liontin. Pelaku lalu mencoba mengambil kalung tersebut namun terjatuh.

“Yang diambil satu buah kalung emas dengan liontin, beratnya sekitar 15 gram,” katanya.

Korban yang menyadari aksi pelaku lantas berteriak meminta pertolongan. Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) namun dikejar oleh cucuk korban.

“Korban berteriak pencuri, lalu cucunya melakukan pengejaran, memepet dan membawa pelaku kembali ke TKP,” tutur Siswandi.

Dia mengungkapkan warga sekitar sempat berkumpul usai pelaku tertangkap. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Sempat ada tindakan main hakim sendiri, tapi tidak separah kejadian-kejadian lain,” bebernya.

Dalam video beredar, terlihat sejumlah personel polisi mengamankan pelaku dari dalam rumah warga. Sementara di luar rumah terlihat sejumlah warga berkumpul hendak menghakimi pelaku.(egg)

Leave a Reply