Nakes di Takalar Demo Ungkap Kejanggalan Pengangkatan PPPK PW

DEMO. Tenaga Kesehatan kabupaten Takalar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati takalar, Kamis, 18 Desember 2025.

DEMO. Tenaga Kesehatan kabupaten Takalar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati takalar, Kamis, 18 Desember 2025.

KLIKSANDI.COM, Takalar Ribuan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Takalar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar, Kamis, 18 Desember 2025. Para Nakes ini tergabung dalam Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI).

Aksi mereka ini hampir bersamaan dengan pelantikan dan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu. Aksi ini adalah buntut dari ribuan Nakes yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.

Sejumlah orator juga mengungkapkan berbagai macam kejanggalan dalam penetapan PPPK Paruh Waktu di Takalar. Berbagai macam upaya mereka telah lakukan, termasuk datang ke DPR RI di Jakarta.

“Kami telah datang ke Komisi II, Komisi IX DPR RI, Menpan RB, BKN dan berdiskusi dengan mereka namun sayangnya kami tidak didampingi oleh Pemkab Takalar dan DPRD Takalar,” kata Jendral Lapangan, Irham Tompo.

Dia juga mengungkapkan, selama ini banyak nakes yang mengabdi 10 tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun. Hal ini harusnya menjadi perhatian Pemkab Takalar mengingat nakes selama ini telah mengabdi memberikan pelayanan ke masyarakat namun dengan upah yang tidak layak.

Dia juga mengungkapkan terdapat SK yang terbit pada 2013 yang bunyinya bahwa tenaga kesehatan tidak boleh menuntut gaji. Padahal harusnya RSUD Takalar dengan status BLUD itu didalamnya tertuang upah atau gaji bagi tenaga kesehatan.

Massa aksi kemudian ditemui oleh Asisten I, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Pemkab Takalar. Asisten I Setda Takalar, Muhammad Ikbal dihadapan massa aksi mengatakan, saat ini RSUD Takalar sementara membentuk regulasi yang akan mempedulikan nasib para tenaga kesehatan.

“Kemudian saya sampaikan, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah BLUD Kabupaten Takalar lagi membentuk, membuat draf regulasi untuk mempedulikan nasib-nasib kita semua. Dan insyaAllah akan dalam waktu dekat ini regulasi itu akan keluar,” kata dia.(egg)

Leave a Reply