Tahun Depan, PPPK di Palopo Terima Gaji Hanya Sampai 9 Bulan

LAMBAT. Wali Kota Palopo, Naili Trisal saat menghadiri sidang paripurna di DPRD kota Palopo, beberapa bulan lalu. Eksekutif dan legislatif menetapkan penggajian untuk PPPK Kota Palopo pada 2026 hanya untuk sembilan bulan saja.

LAMBAT. Wali Kota Palopo, Naili Trisal saat menghadiri sidang paripurna di DPRD kota Palopo, beberapa bulan lalu. Eksekutif dan legislatif menetapkan penggajian untuk PPPK Kota Palopo pada 2026 hanya untuk sembilan bulan saja.

KLIKSANDI.COM, Palopo Anggota DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil membeberkan hasil penetapan APBD Kota Palopo untuk 2026. Salah satu poin penting dari pembahasan APBD 2026 yang sudah diketuk itu adalah gaji PPPK di Palopo.

Dia menyebut, para PPPK di Kota Palopo tidak akan bisa menerima gaji secara utuh selama 12 bulan pada 2026. Menurutnya, kondisi fiskal keuangan daerah hanya mampu menggaji para PPPK di Palopo hingga sembilan bulan saja.

Alfri menyebut, gaji PPPK di Palopo termasuk salah satu pembahasan yang sangat alot. Awalnya, eksekutif hanya bersedia memberikan gaji selama lima bulan saja untuk PPPK. Namun, setelah pembahasan itu, legislatif dan eksekutif sepakat memberikan gaji ke PPPK selama 9 bulan. Hal ini berlaku untuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

“Ini terjadi karena kondisi keuangan daerah tidak memadai. Maunya dianggarkan 12 bulan, tetapi kita terkendala di fiskal daerah,” katanya.

Dikatakan Alfri, perjuangan pihaknya sudah cukup saat pembahasan rancangan APBD 2026 bersama eksekutif. “Paling tidak tidak hanya 5 bulan, tapi 9 bulan untuk gaji PPPK Palopo,” kata Alfri.

DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna penetapan Perda APBD Palopo tahun anggaran 2026, Senin (15/12/2025). Penetapan Perda APBD Palopo 2025 ini sesuai deadline yang diberikan Gubernur Sulsel kepada legislatif dan eksekutif di Palopo, yakni toleransi penetapan APBD 2026 per tanggal 15 Desember 2025.

Dengan penetapan sesuai toleransi ini, tentu saja diharapkan Kota Palopo tidak mendapatkan sanksi dari Pusat lantaran penetapannya molor dari tanggal 30 November 2025 lalu.

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengatakan, setelah melalui pembahasan yang alot siang dan malam, termasuk pembahasan lanjut pada hari Minggu (14/12/2025), Perda APBD Palopo 2026 siap dipurnakan.

“Penetapannya sesuai batas toleransi per tanggal 15 Desember,” kata Alfri.(egg)

Leave a Reply