Komisi III DPR RI Desak Polisi Cari Dalang Ilegal Logging Hutan Lindung Gowa

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo

KLIKSANDI.COM, Gowa Komisi III DPR RI meminta kepolisian segera mengusut tuntas pelaku ilegal logging yang membabat hutan lindung di Kabupaten Gowa. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyebut, polisi harus segera mengusut hingga tuntas pelaku ilegal logging itu.

“Siapapun pelaku illegal logging, pembalakan, penebangan liar, kalau bukti-buktinya nyata jelas itu tidak boleh dibiarkan. Kita dorong Polres Gowa atau Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas,” tegas RL, Minggu (14/12/2025).

RL menyebut, pelaku pembalakan liar itu harus segera ditangkap. Apalagi, yang dirusak adalah kawasan hutan lindung yang memang merupakan area penting untuk Kabupaten Gowa.

“Konsen pemerintah hari ini adalah penegakan hukum di bidang sumber daya alam, khususnya penegakan hukum di sektor kehutanan yang akhir-akhir ini marak penebangan dan pembalakan liar,” jelasnya.

Legislator NasDem ini menekankan agar perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia menganggap citra aparat kepolisian turut menjadi pertaruhan dalam mengusut kasus illegal logging.

“Kita tidak mau kemudian di belakang hari kita saling menyalahkan, menyesal, karena itu dari awal harus dicegah. Siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” papar RL.

“Justru kalau ada pembiaran di situ, nanti ada kesannya ada yang bekingi, ada permainan gitu kan. Jadi Polres atau Polda harus berani mengusut tuntas siapapun pelaku atau dalang di balik penebangan atau illegal logging ini,” tambahnya.

Menurut RL, pembalakan liar terhadap hutan lindung di Gowa sudah nampak jelas terjadi. Dia kembali mengingatkan agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembalakan liar.

“Jadi kita dorong langkah tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada pembiaran, apalagi kalau sudah nampak jelas wilayah-wilayah daerah-daerah yang telah terjadi penebangan pohon atau pembalakan liar,” jelas RL.(egg)

Leave a Reply