KLIKSANDI.COM, Makassar — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut mempertimbangkan penyelenggaran Pilkada lewat DPRD. Wacana ini, makin menguat di parlemen untuk mengembalikan Pilkada lewat DPRD.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa partainya siap mengkaji ulang sikap bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru terkait mekanisme pemilihan tersebut.
Menurut Cucun, PKB mempertimbangkan Pilkada DPRD hanya jika ada perubahan hukum yang sah. “Kalau kita merujuk pada putusan MK, kan sudah ditetapkan Pilkada masih tetap melalui proses pemilihan langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, posisi hukum saat ini tetap mengacu pada putusan MK yang menyatakan Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Namun, PKB tetap membuka kemungkinan perubahan sikap apabila ada judicial review baru yang membatalkan ketentuan tersebut.
“Kalau nanti ada keputusan judicial review lain dan itu memungkinkan Pilkada dilakukan melalui DPRD, tentu akan kami pertimbangkan. Masukan dari pimpinan parpol dan daerah tetap kami dengar,” sambungnya.
Cucun menambahkan, tim PKB terus memantau dinamika hukum di MK terkait potensi gugatan yang dapat mengubah konstruksi pemilihan kepala daerah.
“Kita lihat perkembangan apakah ada judicial review yang masih berjalan di MK. Semua tergantung putusan nantinya,” ucapnya.
Isu PKB mempertimbangkan Pilkada DPRD mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali melempar wacana bahwa kepala daerah sebaiknya dipilih oleh anggota DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menekan biaya politik dan mengurangi praktik transaksional yang kerap terjadi dalam Pilkada langsung.
“Satu tahun lalu kami menyampaikan, keputusan pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan lewat DPR atau DPRD tingkat dua,” kata Bahlil.(egg)


Leave a Reply