Hasil Survei BPS, Jumlah Perokok Aktif di Bantaeng Tertinggi di Sulsel

Ilustrasi: Rokok

Ilustrasi: Rokok

KLIKSANDI.COM, BantaengKabupaten Bantaeng menjadi daerah dengan jumlah perokok aktif yang terbanyak di Sulsel. Dari data BPS Sulsel dengan judul statistik kesejahteraan rakyat Sulsel 2025 itu, Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten dengan persentase tertinggi jumlah perokok aktif di Sulsel dengan 29,59%, lalu Luwu Timur 28,84% dan ketiga ada Enrekang 26,86%.

Dari data BPS itu disebutkan jika satu dari lima penduduk Sulsel ternyata perokok harian aktif di tahun 2025 ini. Data survei ini mencatat penduduk usia 15 tahun ke atas. Warga desa di Kabupaten Bantaeng, Luwu Timur dan Enrekang tertinggi dari 24 kabupaten/kota.

“Penduduk desa lebih banyak merokok (24,3 persen) dibanding kota (19.7 persen),” demikian kutipan rilis BPS Sulsel, Kamis (11/12/2025).

Selain itu, BPS juga mencatat 10 besar pengeluaran konsumsi penduduk Sulsel. Ternyata rokok masuk dalam tiga besar pengeluaran konsumsi terbanyak.

Pengeluaran untuk rokok di Sulsel mencapai Rp79.276 per kapita per bulan, di bawah makanan dan minuman jadi serta padi-padian. Sementara pengeluaran untuk gizi seperti daging, buah-buahan, dan sayur-sayuran relatif lebih kecil dibanding dengan rokok.

Makanan dan minuman jadi rata-rata pengeluaran per bulan per kapita Rp186.432, padi-padian Rp90.087, lalu ada rokok, ikan/udang/cumi/kerang Rp78.276, sayur-sayuran Rp44.211 per kapita per bulan.

Selanjutnya, buah-buahan Rp43.893 per kapita per bulan, telur dan susu Rp35.477, daging Rp25.413 dan bahan minuman Rp19.557 per kapita per bulan

Di level provinsi, rerata 22,10 persen penduduk Sulsel perokok harian. Dibanding 36 provinsi lain, angka prevalensi perokok nasional Sulsel, selisih 11 poin dengan Lampung (33,84 persen), provinsi terbanyak perokok aktifnya di tahun 2024. Di akun microblog-nya, BPS mengimbau peningkatan kesadaran bahaya merokok.

Sulsel juga termasuk provinsi dengan porsi pendapatan cukai rokok terbesar di Indonesia. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah

Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Sulsel mendapat sekitar Rp51,2 M dana bagi hasil. Di tahun 2020 misalnya, dengan penduduk 9,49 juta jiwa mendapat Rp 49.6 miliar.

Tiap tahun dana ini masuk ke APBD provinsi dan didistribusi ke kabupaten/kota. Total penerimaan berdasarkan penduduk: Rp 29.78 miliar, dengan total prorata: Rp 19.8 M per kabupaten.

Lima kabupaten kota dengan penerimaan terbesar antara lain, Makassar (Rp 6,07 M), Bone (Rp 3,55 M), Gowa (Rp 3,19 M), Wajo (Rp 2,22 M), dan Bulukumba (Rp 2,19 M). Daerah paling kecil penerimaan cukai rokok dari menteri keuangan adalah Selayar (Rp 1,25 M).

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Evi Mustikawati Arifin menyampaikan bahwa masalah rokok di Sulsel bukan lagi isu perilaku individu semata, namun juga menjadi persoalan pembangunan daerah.

Hal ini kata dia, berdampak langsung terhadap target penurunan stunting, pengendalian TBC, penurunan penyakit tidak menular, produktivitas tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi keluarga miskin.

“Tanpa pengendalian konsumsi rokok yang serius, berapapun anggaran yang kita kucurkan untuk perbaikan gizi dan kesehatan akan terus bocor melalui asap rokok,” kata dr. Evi.(egg)

Leave a Reply