KLIKSANDI.COM, Makassar — Kementerian Haji dan Umroh mengeluarkan kebijakan baru untuk menetapkan jumlah kuota haji pada 2026, mendatang. Kebijakan yang baru ini membawa konsekuensi besar di Sulawesi Selatan. Sebanyak enam daerah di Sulsel bisa jadi tidak akan mendapatkan kuota haji pada 2026.
Perubahan mendasar ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengubah kalkulasi kuota dari basis demografis menjadi basis antrean faktual. Pemerintah pusat akan menerapkan prinsip keadilan berdasarkan daftar tunggu provinsi.
Sistem ini menggantikan sistem lama berbasis proporsi penduduk muslim kabupaten atau kota. Akibatnya justru membuat enam daerah di Sulsel terancam tak memberangkatkan satu pun jemaah haji.
Ratusan calon jemaah haji, seperti di Kabupaten Luwu, yang telah melakukan persiapan pra manasik dan administrasi, kini menghadapi kenyataan pahit tertundanya keberangkatan mereka.
Sebab, Sulsel mendapat alokasi total 9.670 kuota untuk musim haji 2026. Berdasarkan perhitungan baru berbasis daftar tunggu provinsi, kuota tersebut ternyata hanya mencukupi untuk jemaah yang mendaftar hingga batas waktu 24 Oktober 2011.
Sehingga kabupaten atau kota yang antreannya belum mencapai tanggal tersebut, termasuk Kabupaten Luwu, Palopo, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang, kemungkinan besar tidak mendapat alokasi jemaah reguler sama sekali di tahun depan.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Luwu, Armin, membenarkan situasi pelik yang dihadapi daerahnya. Padahal, Kemenag Luwu tengah bersiap merilis keberangkatan untuk pendaftar jemaah calon haji (JCH) awal Januari 2014.
“Setelah data tanggal penyetoran dikumpulkan, kuota 9.670 untuk Sulsel habis di pendaftar tahun 2011 ke bawah. Sehingga Luwu tidak dapat,” ujar Armin.
Di Luwu, sebanyak 209 dari total 259 kuota yang seharusnya berangkat tahun depan, kini terancam batal. “Padahal mereka ini sudah siap. Artinya sudah pra manasik, administrasi sudah beres. Sebagian bahkan sudah ada paspornya di sini,” keluh Armin.
Armin menyebut, telah menginformasikan perubahan aturan ini di grup WhatsApp jemaah. “Tentu ada plus minusnya kasian. Apalagi mereka sudah siap,” ucapnya.
Pihaknya kini masih berupaya melobi Kantor Wilayah Kemenag Sulsel agar setidaknya 10 jemaah kategori lunas tunda dari Luwu yang mendaftar di tahun 2012 dapat diprioritaskan berangkat.
“Tapi kita masih menunggu rilis resmi dari pusat sebelum menyampaikan pengumuman final ke jemaah,” pungkasnya.(egg)


Leave a Reply