KLIKSANDI.COM, Takalar — Aparat kepolisian akhirnya menahan dua anggota DPRD Takalar yang menjadi tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Keduanya adalah Israwati dan Sri Reski Ulandari. Keduanya ditahan untuk kasus yang berbeda namun delik aduan yang sama.
Polisi beralasan penahanan kedua tersangka itu dilakukan lantaran tersangka tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan. Keduanya dianggap mengabaikan panggilan pemeriksaan kepolisian. Mereka diketahui hanya datang pada malam hari di luar jadwal resmi yang dikeluarkan kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Takalar, AKP Hatta. Dia menyebut, selama penyidikan, tersangka bahkan sering datang untuk pemeriksaan pada malam hari di luar jadwal resmi.
“Karena sikap tidak kooperatif itulah, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan,” tegasnya.
AKP Hatta juga mengungkap kasus yang menjerat keduanya. Ia menjelaskan, kedua legislator itu terseret dalam dua kasus berbeda namun dengan modus serupa — penipuan dan penggelapan.
“Israwati, anggota Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak pernah dilakukan,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari dari fraksi berbeda. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.
“Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan. Namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada,” tambahnya.
Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.(egg)

Leave a Reply