Mafia Narkoba Dalangi Penembakan Husain di Dalam Mobil di Polman?

EKSEKUSI. Senjata yang digunakan untuk membunuh Husain alias Caing di Polman.

EKSEKUSI. Senjata yang digunakan untuk membunuh Husain alias Caing di Polman.

KLIKSANDI.COM, PolmanPolisi menangkap tersangka baru berinisial AF dari kasus penembakan Husain alias Caing. AF diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Benarkah ada mafia narkoba yang terlibat dalam kasus ini?

Sekedar diketahui, Husain alias Caing (35) tewas ditembak saat mengendarai mobilnya di Polman, bulan lalu. Awalnya, polisi telah menangkap tiga orang tersangka. Caing dibunuh sebelum dibuntuti dari pasar Campalagian.

Informasi yang dihimpun penulis dari kepolisian, korban tertembak di kepala. Peluru menembus ke bagian atas dekat alis korban. Saat itu, polisi belum memastikan apakah proyektil itu berasal dari peluru organik atau peluru dari senjata rakitan.

“yang kena peluru itu bagian atas alisnya. Tapi tidak tembus,” kata perwira polisi yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyebut, korban diketahui adalah salah satu mantan narapidana narkoba. Dia tercatat baru saja menjalani masa tahanannya. Korban ternyata tidak sendirian di dalam mobil. Dia bertiga. Hanya saja, dua orang rekannya tidak tertembak.

“Latar belakang korban masih di dalami. Termasuk dua orang yang berada di dalam mobil,” jelas sumber tersebut.

Tersangka bertambah setelah polisi menangkap seorang warga berinisial AF alias C di Kabupaten Pinrang. Sehingga sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman dalam kasus penembakan Husain alias Ca’ing di Jalan Lagi agi – Sumarrang Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian, Sabtu malam 20 September lalu.

Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris saat dikonfirmasi, Jumat 24 Oktober membenarkan adanya lagi satu tersangka baru dalam kasus penembakan tersebut.

“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan tersangka,” kata Iptu Muhapris.

Hanya saja,Iptu Muhapris masih enggan membeberkan peran AF alias C dalam kasus penembakan caing. Dia menyebut, polisi akan disampaikan saat press rilis nanti yang berlangsung pekan depan. Iptu Muhapris juga membenarkan jika AF sebelumnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polman dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penembakan tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti tambahan yang ditemukan di lapangan.

“Kami dari Polres Polman terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” ujar Iptu Muhapris.

Selain menyampaikan perkembangan kasus, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” tegas Muhapris.(egg)

Leave a Reply