KLIKSANDI.COM, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep tetap ngotot untuk mengambil alih Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari PT Tonasa yang selama ini mengucur ke pemerintah pusat. Pemkab Pangkep menyebut, PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Pemkab Pangkep kembali mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar PBB-P2 dari PT Semen Tonasa masuk ke kas daerah (kasda). Permintaan ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, namun hingga kini belum terealisasi. Legislator DPRD Pangkep pun berjanji akan membantu pemkab memperjuangkannya.
“Pasti kita akan bersama-sama untuk mengawal dan berjuang untuk ini, agar ada penerimaan daerah dari sektor tersebut,” janji Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, kemarin.
Dia memastikan akan mengurus aspirasi ini bersama pemkab untuk mendapatkan potensi pajak masuk ke kas daerah. Tujuannya, agar tidak seluruh pajak di luar area tambang masuk ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, Muhammad Husni Rahman menegaskan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan angota DPR RI untuk memperjuangkan PBB-P2 Semen Tonasa bisa dikelola oleh Pemkab Pangkep. Sehingga, penerimaan pajak tersebut masuk ke kasda.
“Saat ini kami tengah koordinasi dengan DPR RI, agar bisa diperjuangkan aspirasi ini dan tentunya dengan dilengkapi bukti-bukti dokumen bahwa daerah layak untuk menerima dari sumber pajak non-industri milik perusahaan Semen Tonasa,” ujar Husni.
Dukungan parlemen sangat dibutuhkan agar pemerintah pusat melalui Kemenkeu dapat membuka ruang bagi daerah. Harapannya, pemerintah pusat yang saat ini mengelola pendapatan dari seluruh sektor di PT Semen Tonasa, bisa mengalihkannya ke daerah.
Yang meliputi pajak daerah untuk sektor perdesaan dan perkotaan (P2). Namun, untuk, PBB sektor lainnya (perkebunan, perhutanan, dan pertambangan) P3 tetap dikelola oleh pemerintah pusat.
“Kita berharap DPR RI bisa membantu dalam hal ini. Sekarang kami sementara koordinasi dengan DPRD untuk bisa diteruskan ke DPR RI, agar Kementerian Keuangan bisa memberikan potensi pajak itu ke daerah, itu bisa termasuk dalam PBB P2, yang kita minta bukan PBB P3, tetapi yang PBB P2,” ucapnya.
Menurutnya, kontribusi pajak PT Semen Tonasa sangat signifikan. Sayangnya, seluruh pembayaran pajak masih disetor ke kas negara (pusat). Padahal, aktivitas perusahaan berdampak langsung terhadap lingkungan, sosial dan infrastruktur di Pangkep.
“Sudah tiga tahun kami mengajukan agar pajak dari PT Semen Tonasa bisa dikelola sebagian di daerah yang bukan tambang. Jika ini terealisasi, maka pembangunan di Pangkep bisa lebih cepat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” tambahnya.(egg)

Leave a Reply