Polisi Kejar Otak Penjarahan ATM di DPRD Makassar

barang bukti brankas mesin ATM yang berhasil dibobol para penjarah di sela unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Makassar.

JARAH. barang bukti brankas mesin ATM yang berhasil dibobol para penjarah di sela unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Makassar.

KLIKSANDI.COM, MakassarJajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel terus bergerak untuk mencari pelaku lain dari kasus penjarahan ATM di DPRD Makassar. Meski telah menangkap 10 tersangka, polisi kini mengejar dalang dan otak di balik penjarahan ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, sejauh ini masih ada 20 tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Salah satu di antaranya diduga provokator atau otak di balik perusakan ATM di DPRD Makassar itu.

“Kasus pencurian mesin ATM BPD Sulselbar ini sudah ada 10 tersangka,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Para tersangka terdiri dari pelajar IKW (16) dan MCA (17), mahasiswa MRS (19) dan WS (23), wiraswasta MAG (42), sopir bajaj ARM (23), pegawai swasta MNB (19), buruh harian MJ (28), serta dua tersangka pengangguran masing-masing MAH (26) dan MAH (23).

“Seluruh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Mereka beserta barang bukti diamankan di kantor polisi,” kata Didik.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya masih memburu tersangka lain. “Dari hasil identifikasi awal, terdapat 20 pelaku yang terlibat,” kata dia.

Arya menduga penjarahan itu telah direncanakan. Para pelaku membawa peralatan lengkap, mulai dari mesin gerinda pemotong, genset kecil, hingga alat pencongkel. Setelah berhasil membongkar mesin ATM, mereka membawa alat tersebut ke wilayah Malino, Kabupaten Gowa, untuk dipecah dan diambil isinya.

“Isi mesin ATM itu Rp320 juta. Dibawa pakai mobil pikap dan bajaj ke Malino, lalu uangnya dibagi rata, sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per orang,” ungkap Arya sambil menunjuk bajaj berwarna biru yang dijadikan barang bukti.

Menurut hasil interogasi, uang hasil jarahan dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membayar cicilan, membeli motor, sepatu bermerek, ponsel, laptop, hingga perlengkapan gaya hidup lainnya. Namun, dari total Rp320 juta, polisi hanya berhasil menyita sisa Rp32 juta.(egg)

Leave a Reply