Tangis Eks Karyawati Huadi, Menuntut Hak Tetapi Diacuhkan Bupati Bantaeng

Tangis haru, Ningsih Eks karyawan PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng yang menangis setelah aksinya dibubarkan polisi.

TANGIS. Tangis haru, Ningsih Eks karyawan PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng yang menangis setelah aksinya dibubarkan polisi.

KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Eks karyawati PT Huadi Nickel Alloy, Nengsih hanya bisa menangis di depan kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 3 September 2025. Dia menangis, setelah tiga hari berunjuk rasa, tetapi diacuhkan oleh Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin.

Mereka menjerit histeris menuntut hak pesangon belum dibayarkan secara penuh. Dua eks karyawati tak kuasa menahan emosi. Tangis mereka pecah ketika Kasat Sabhara Polres Bantaeng AKP Agfar meminta massa membuka jalan karena dinilai merugikan pengendara.

“Kami bubar kalau hari ini dibayarkan Pak,” teriak salah satu karyawati ke AKP Agfar.

“Anak kami ditinggalkan di rumah, kami juga rugi Pak,” lanjutnya dengan nada bergetar.

Jeritan itu membuat suasana semakin tegang. Buruh lainnya ikut menenangkan rekan mereka yang terus menangis.

“Kami tinggalkan anak kami Pak, di mana hati bapak?” teriaknya lagi.

Dengan air mata yang berderai, mereka juga mengangkat selembaran kertas. Kertas itu adalah hasil print surat perjanjian antara pihak Huadi dan eks karyawan. Namun, perjanjian yang pernah ditandatangani bersama itu tak lagi diindahkan perusahaan.

Padahal Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin dan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo turut menjadi saksi dalam perjanjian itu.

Hal inilah yang membuat mereka semakin kecewa dan memggelar aksi ketiga di depan Kantor Bupati.

Ia menjelaskan, perusahaan berdalih PHK dilakukan karena mengalami kerugian. Sementara serikat buruh meminta alasan PHK disebut efisiensi, bukan kerugian.

“Disisi lain, teman-teman serikat menginginkan agar alasan PHK karena ‘efisiensi’ bukan akibat kerugian. Hal inilah yang masih kami komunikasikan untuk melanjutkan aspirasi dari para pendemo,” pungkasnya

Sementara itu, Direktur PT HBIP, Lily Dewi Candinegara saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya melalui pesan Whatsapp. Padahal aksi sebelumnya pihak Huadi dan SBIPE sudah dipertemukan di Kantor Bupati Bantaeng.

Sejumlah kesepakatan pun muncul namun pihak perusahaan dinilai ingkar. Kesepakatan itu turut ditandatangani Bupati Bantaeng, Uji.

Bahkan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kadisnaker Bantaeng A Irvandi Langgara, serta mediator hubungan industrial, Ilham Canning.(egg)

Leave a Reply