KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Ketua Fraksi Demokrat, Herlina Haris mengaku, fraksinya akan mendorong agar DPRD Bantaeng segera memanggil Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin. Panggilan tersebut berkaitan dengan tuntutan buruh yang ingin agar pemerintah Kabupaten Bantaeng mengambil sikap tegas terkait dengan kondisi buruh di Bantaeng.
“Belum adanya kejelasan dari pihak perusahaan untuk merealisasikan janjinya berdasarkan surat perjanjian bersama, maka saya Herlina Aris dari Fraksi Demokrat, meminta kepada Ketua DPRD Bantaeng untuk bisa menghadirkan semua pihak yang telah bertanda tangan didalam surat itu untuk kemudian dihadirkan dan kita duduk bersama membahas permasalahan ini,” kata dia.
Herlina meminta pimpinan DPRD agar memanggil semua pihak yang ikut bertanda tangan dalam perjanjian itu. Dia menyebut, semua pihak yang ikut bertanda tangan agar dipanggil. Fraksi Demokrat, kata dia, tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut.
“Saya mau pihak yang bertanda tangan di surat itu, hadir langsung dan menjelaskan kepada SBIPE dan kita semua, dimana letak permasalahannya sehingga tuntutan SBIPE belum direalisasikan,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng.
Seperti diberitakan, lebih dari 100 orang eks Pekerja di Kawasan Industri Bantaeng (KiBa) yang telah dirumahkan oleh perusahaan dan tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng, menggelar aksi unjuk rasa didepan DPRD Bantaeng. Selasa, 02 September 2025.
Mereka meminta kejelasan terkait dengan upah dan pesangon yang belum dibayarkan pihak perusahaan kepada mereka hingga hari ini.
“Sudah ada perjanjian bersama antara pihak perusahaan dan eks pekerja melalui perwakilan buruh (SBIPE) terkait dengan pembayaran selisih kekurangan UMP dari bulan Januari 2025 hingga bulan Juli 2025 dan perusahan bersedia membayar itu,” ujar Junaedi saat ditemui setelah berorasi diatas mobil komando.
“Kami SBIPE, meminta kepada Ketua dan Anggota DPRD sebagai wakil rakyat Bantaeng untuk segera berkomunikasi dengan pihak-pihak yang telah bertanda tangan di selembar surat perjanjian bersama untuk segera merealisasikan janji itu,” pungkasnya.
Usai orator melakukan orasi secara bergantian, perwakilan SBIPE dipersilahkan untuk masuk ke ruang rapat DPRD Bantaeng dan menyampaikan tuntutannya.(egg)

Leave a Reply