KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Ismail alias Steja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus calo polisi di Kabupaten Bantaeng. Steja kini mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng, Jumat, 8 Agustus 2025. Jika suatu hari bertemu dengan orang ini, sebaiknya Anda jangan mudah percaya dengan janji manisnya.
Sekedar diketahui, korban dari aksi licik Ismail adalah seorang perempuan bernama Hj Yani. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp775 juta setelah dijanjikan bahwa putranya bisa diloloskan dalam seleksi calon Bintara Polri tahun 2025.
Kepada wartawan, Yani mengaku jika uang itu diserahkan secara bertahap kepada pelaku. Pertama, dia mengaku menyerahkan Rp300 juta, kemudian selanjutnya, RP100 juta, ditambah lagi Rp200 juta. Terakhir, korban menyerahkan Rp55 juta.
Yani mengaku percaya jik Ismail bias meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. “Kami tidak pernah curiga kepada Ismail, meyakinkan sekali,” ujar Yani.
Beberapa hari lalu, Ismail mendatangi rumah Yani. Dalam pertemuan yang turut disaksikan keluarga besar Yani, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pa’jukukang, dan kepala desa, Ismail tidak mampu mengembalikan uang yang telah diterimanya. Saat itulah, Ismail akhirnya diamankan aparat kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Naik Jet Pribadi
Ada sebuah kejadian unik saat pertemuan antara Ismail dan keluarga besar Hj Yani. Pertemuan ini terekam dalam sebuah video pendek yang viral di media sosial. Saat itu, keluarga Hj Yani mendesak Ismail untuk mengembalikan uang itu. Namun, Ismail mengaku jika uang itu sudah habis.
Ismail mengaku uang itu sudah habis untuk operasional mengurus anak Hj Yani agar bisa lolos polisi. Keluarga Hj Yani kemudian mendesak bertanya, untuk apa yang itu sehingga langsung habis.
“Dikemanakan uang sebanyak itu? kalau untuk operasional, operasional apa?” tanya keluarga Hj Yani dalam sebuah penggalam video.
Ismail lalu menjawab jika uang itu digunakan untuk operasional ke Makassar dan daerah lainnya. Dia mengaku naik jet pribadi sehingga biayanya menjadi mahal.
“Saya naik jet pribadi,” katanya. “Ciee, naik jet pribadi tawwa,” kata keluarga Yani.
Karena desakan keluarga korban, Ismail hanya bersedia menyerahkan satu unit mobil sebagai jaminan. Namun, mobil tersebut diketahui bukan atas namanya.
“Dia serahkan 1 unit mobil namun tanpa BPKB dan mobil tersebut juga bukan atas namanya,” terangnya
Untuk menghindari keributan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pa’jukukang. Ismail Pendi akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut
Kepala Polsek Pa’jukukang, Iptu Paulus membenarkan kejadian itu. Ismail, kata dia, langsung ditahan kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Beberapa hari kemudian, Ismail diserahkan ke Polres Bantaeng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.
“Jadi malam itu kita amankan daripada timbul masalah baru. Paginya itu korbannya melapor di Polres masalah itu ditipu katanya sama Suteja. Tidak lama Kanis Res dan Intel antar Suteja ke Polres untuk pemeriksaan. Jadi Polres yang tangani,” kata Kapolsek Pa’jukukang, Iptu Paulus.(egg)

Leave a Reply