KLIKSANDI.COM, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menangkap Bupati Koltim atau Kolaka Timur, Abdul Azis. Perkembangan terakhir, Abdul Azis dilaporkan sudah berada di gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, Bupati Koltim, Abdul Azis ditangkap KPK pada malam hari, Kamis, 7 Agustus 2025 atau beberapa jam sebelum pembukaan Rakernas Nasdem di Makassar. Informasi yang beredar, Azis ditangkap tidak jauh dari arena Rakernas di Hotel Claro, Makassar.
“Sudah semalam dan langsung menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8).
Fitroh membenarkan jika Abdul Azis juga langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (7/8), KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Operasi senyap tersebut terkait dengan penanganan satu kasus dugaan korupsi.
Teruntuk giat di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim KPK beserta pihak-pihak yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis malam. Total tujuh orang yang dibawa terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara untuk di Sulawesi Selatan, ada polemik yang terjadi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT. Namun, tak lama berita tersebut ramai, NasDem menggelar konferensi pers.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abd Azis tertangkap tangan KPK. Dia menjelaskan Abd Azis tengah berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas partai.
“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” kata Sahroni dalam jumpa persnya.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sikap Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh merespons penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta kepada seluruh Fraksi Nasdem di DPR RI untuk menggerakkan komisi III DPR RI agar menggelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak KPK.
“Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas,” tegasnya.
Dia mengaku, pada dasarnya, Partai Nasdem mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Hanya saja, Paloh menyayangkan adanya ‘drama’ OTT.
“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu. Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih,” imbuhnya.
Surya Paloh menegaskan jika pada proses penegakan hukum yang berjalan di KPK berlangsung secara murni, maka NasDem akan mendukung hal tersebut.
“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply