KLIKSANDI.COM, Takalar — Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar sedang mengedus dugaan korupsi pengadaan buku yang beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Takalar. Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dengan dugaan itu.
Kejaksaan sendiri telah memanggil anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Informasi yang berhasil dihimpun. Mereka dipanggil oleh oleh pihak Kejaksaan untuk diambil keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan buku tahun 2025 ini.
“Hari Rabu,” kata Wahyuni, anggota K3S Sanrobone. Sementara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mappakasunggu juga mengakui bahwa ada pemanggilan jumat kemarin. “Jumat itu,” kata Iswandi Nyampa, anggota K3S Mappakasunggu.
Meski mereka mengakui telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar, namun mereka masih enggan membeberkan kepada awak media tentang apa-apa saja yang ditanyakan pihak kejaksaan.
“Tidak bisa disampaikan itu,” jawab singkat Iswandi Nyampa.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Takalar hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait pemanggilan K3S SD dan MKKS SMP. Kasi Pidsus Andi Dian dan Kasi Intel Musdar yang coba dikonfirmasi awak media hingga saat ini belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan.
Sementara sebelumnya, Konfirmasi terakhir Kasi Intel Musdar pada awak media, Selasa, 8 Juli lalu, mengatakan, bahwa kejaksaan belum menerima laporan.
Saat itu, Musdar juga menjelaskan bahwa sekaitan kasus dugaan korupsi tersebut belum ada atensi dari kejaksaan terkait kasus ini.
Sebelumnya, seorang kepala sekolah dasar di Takalar, yang tidak mau disebut namanya, mengaku mendapat intervensi untuk membeli buku yang tidak relevan dengan kebutuhan sekolahnya menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Padahal diketahui penggunaan dana BOS diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Kepala sekolah tersebut menyebut ‘arahan’ membeli buku itu disampaikan Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S yang ada di setiap kecamatan.
Arahan K3S diintepretasikan kepala sekolah sebagai petunjuk pimpinan atau Dinas Pendidikan.
”Kalau saya di sekolah ku tidak butuh ma (buku), lengkap mi saya di sekolahku. Tapi kita tau sendiri kalau ‘harus’,” katanya kepala sekolah tersebut setengah tertawa.
Jumlah buku yang diarahkan sesuai jumlah mata pelajaran per siswa, dengan harga Rp62 ribu per buku. Buku tersebut adalah buku Aktivitas Siswa atau AKSI, yang memuat materi belajar setiap mata pelajaran.
Kepala sekolah tersebut juga mengungkap bukan cuma sekolahnya yang mendapat arahan membeli, tapi sekolah-sekolah lain juga.
Informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bukan cuma SD tapi SMP juga diarahkan membeli. Dari situ juga diketahui jumlah sekolah dasar di Takalar berjumlah 239, jumlah SMP 49.
Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis, juga membantah adanya paksaan dalam pembelian buku ini. Dia menegaskan pembelian buku oleh sekolah dilakukan sesuai kebutuhan sekolah.
”Itu tidak benar, yang saya sering sampaikan adalah para kepala sekolah harus pesan buku sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.(egg)

Leave a Reply