KLIKSANDI.COM, Jeneponto – Ratusan buruh yang bekerja di PLTU Jeneponto dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Mereka memprotes PHK sepihak yang dilakukan tanpa adanya pesangon.
Seperti dilansir Kompas.com, PHK itu diketahui dilakukan pihak perusahaan dengan alasan karena tidak adanya stok batu bara yang menjadi bahan dasar produksi. Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 11.00 WITA, Senin (14/7/2025), di PLTU Punagaya, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala.
Mereka menggelar orasi dan menggunakan pickup sebagai panggung orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Ada dua poin tuntutan kami. Pertama, kami meminta agar dipekerjakan kembali, dan poin kedua kami meminta pesangon atas PHK sepihak ini,” ujar Darwis Damiri, koordinator lapangan.
Sementara itu, pihak PLTU yang memiliki kapasitas produksi 2 x 125 Mega Watt mengungkapkan bahwa PHK tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan tidak dapat berproduksi akibat kekurangan stok batu bara.
Irwan Lili, perwakilan perusahaan, menjelaskan bahwa perusahaan batu bara di Tanah Air lebih memilih menjual material batu bara mereka ke luar negeri karena harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembelian di dalam negeri.
“Dulu ada empat perusahaan batu bara yang melakukan kontrak dengan kami, namun kontrak tersebut berakhir pada tahun 2022. Sekarang ini mereka sudah tidak menjual material batu baranya kepada kami dan lebih memilih mengekspor karena harga pembelian di luar negeri lebih tinggi,” jelas Irwan.
Para pekerja melakukan pendudukan selama empat jam sebelum akhirnya membubarkan diri. Meskipun demikian, mereka berjanji akan kembali melakukan pendudukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.(egg)

Leave a Reply