KLIKSANDI.COM, Takalar – Perseroda Takalar kini menjadi perusahaan yang mangkrak. Hidup susah, mati pun enggan. Bahkan, perusahaan yang mengelola dana hibah miliaran rupiah ini sudah tidak mampu membayar gaji karyawannya.
Saat ini, karyawan yang ada di Perseroda Takalar yang bertahan sisa delapan orang. Sejak November 2024, mereka belum terima gaji sepeserpun. Padahal, mereka adalah karyawan organik, dimana perusahaan wajib membayarkan gaji mereka.
“Kami tidak tahu harus apa,” ungkap salah satu karyawan.
Menurut mereka, ketiadaan direktur atau penanggung jawab, jadi penyebab stagnasi Perseroda ini. Tapi mereka tetap bertahan karna yakin Perseroda Takalar akan bangkit kembali.
“Kami punya harapan, bisa pulih kembali, seperti kondisi awal Perseroda dulu,” ucapnya.
Perseroda Takalar diketahui tidak memiliki kantor tetap. Selama ini, Perseroda Takalar hanya numpang di bekas Gedung Dharma Wanita Takalar.
Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar di pusat.
Pernyataan itu disampaikan Daeng Manye saat ditemui wartawan selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (23/6/20205).(egg)

Leave a Reply