Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Mulai Diselidiki Polisi, Wabup Beri Respon

Ilustrasi pencabulan

Ilustrasi, pencabulan

KLIKSANDI.COM – Seorang dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berinisial JHS diduga lecehkan pasien yang masih berusia 17 tahun.

“Iya benar, ada dokter dilaporkan oleh pasiennya terkait dugaan cabul, korban berusia 17 tahun” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Rabu (25/6).

Jody mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (22/6), saat korban berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu.

“Kejadiannya Minggu kemarin, korban dilecehkan dengan cara dipegang dan dicium, sehingga saat itu juga dilaporkan oleh korban,” ungkapnya.

Saat ini, kata Jody, pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban dan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor.

“Masih proses penyelidikan, terlapor belum kita mintai keterangan tapi akan kita jadwalkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu turut merespons kasus dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru yang diduga melecehkan pasien.

Dhevy sudah meminta Inspektorat untuk ikut mengusut kasus tersebut.

“Kami di internal Pemerintahan Kabupaten Luwu juga sementara mendalami melalui Inspektorat,” kata Dhevy kepada awak media, Kamis (26/6/2025).

Dhevy mengatakan, Pemkab Luwu akan mengambil tindakan tegas apabila dokter tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, sanksi bisa diberikan hingga pemecatan dari status aparatur sipil negara (ASN).

“Tentu pada akhirnya ketika memang dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila, kami selaku pemerintah akan menindak tegas terduga pelaku,” ucapnya.

“Dan sanksi terberatnya adalah pemberhentian terduga pelaku sebagai ASN,” tambahnya. (*)

Leave a Reply