Dokter di Luwu Dilapor Lecehkan Gadis 17 Tahun, Korban Dipeluk dan Diraba di Kamar Perawatan

Ilustrasi: Tenaga kesehatan

Ilustrasi: Tenaga kesehatan

KLIKSANDI.COM, Luwu — Seorang dokter spesialis berinisial, JHS di Kabupaten Luwu dilapor telah melecehkan seorang gadis 17 tahun yang juga merupakan pasiennya. Korban dipeluk dan diraba alat vitalnya saat berada di kamar perawatan.

Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Keluarga korban juga menyampaikan keberatannya melalui media sosial. Dalam unggahan viral disebutkan bahwa korban merupakan wanita berusia 17 tahun.

“Baru masuk 17 tahun adekku dan itu dokter sudah hampir 40 tahun. Tapi dia datang peluk adekku karena lagi sendiri di kamar perawatan,” tulis unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu juga disebutkan, jika korban saat ini mengalami trauma yang sangat berat. Awalnya, sang dokter sempat datang membawa cokelat kemudian mengaku ingin kenal dekat dengan korban.

“Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa colekat, minta kenal dekat sama adekku terus dia peluk dua kali dan meraba-raba,” tulisnya lagi.

“Woyy adekku baru kasian masuk 17 tahun sudah ko buat trauma,” imbuhnya.

Kepala Polres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Dia mengaku, polisi sedang menyelidiki perkara itu.

“Benar ada laporan dimaksud (pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter),” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

“Guna memperoleh keterangan yang objektif dan menyeluruh,” ucap Jody.

Jody memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menegaskan setiap perkara dilakukan secara profesional dan proporsional.

“Kami menegaskan bahwa setiap penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Adapun terkait kronologi kejadian, Jody mengaku masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Dia menjelaskan, akan memberikan semua informasi setelah adanya hasil dari penyidikan tersebut.

“(Kami) memberikan perlindungan hukum kepada semua pihak yang berkepentingan. Polres Luwu berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan melalui saluran resmi institusi,” tutupnya.(egg)

Leave a Reply