KLIKSANDI.COM, Palopo — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo rupanya makin berbuntut panjang. Setelah aduan di Mahkamah Konstitusi (MK), juga ada laporan di DKPP. Tujuh komisioner KPU Sulsel menjadi teradu. PSU Palopo cari “tumbal” lagi?
Pengadu diketahui bernama Dahyar di DKPP Nomor 144/01-2/SET-02/V/2025 untuk laporan KPU RI dan KPU Sulsel. Selain mengadukan KPU Sulsel, Dahyar juga mengadukan ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Lalu, teradu I Hasbullah sebagai Ketua KPU Sulsel.
Teradu II, II, IV, V, VI, VII, dan VIII masing-masing Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati dengan kapasitas mereka sebagai anggota KPU Sulsel.
Selain Dahyar, juga ada pengadu kedua. Dia adalah bernama Junaid yang mengadukan Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggota Bawaslu Palopo Widianto Hendra. Keduanya telah melayangkan pengaduan ke DKPP jauh sebelum digelar pencoblosan PSU Pilkada Palopo, tepatnya pada 2 Mei 2025. Pengaduan Junaid telah diregistrasi DKPP nomor 145/02-2/SET-02 /V
/2025 untuk komisioner Bawaslu Kota Palopo.
Kedua laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik dalam pengawasan dan verifikasi pencalonan Akhmad Syarifuddin, calon wakil wali kota nomor urut 4. Akhmad mendampingi Naili Trisal sebagai cawalkot pengganti Trisal Tahir, sang suami.
Syarifuddin disebut-sebut tidak secara jujur menyampaikan riwayat pidananya dalam proses pencalonan. Meski begitu, kedua laporan ini masih berstatus teregistrasi dan hingga saat ini belum ada jadwal sidang oleh DKPP.
Pelapor diketahui bukan nama baru. Mereka ikut melaporkan komisioner KPU Palopo pada Pilkada 2024 lalu. Langkah mereka berhasil meyakinkan DKPP untuk memecat tiga komisioner KPU Palopo dalam perkara ijazah palsu Trisal Tahir.
Tiga komisioner KPU Palopo diberhentikan tetap oleh DKPP karena dianggap lalai dalam memproses berkas pencalonan Trisal Tahir. Baik Dahyar maupun Junaid sudah dikenal dalam pusaran kritik terhadap penyelenggara pemilu di Palopo.
Terkait laporan KPU Sulsel ke DKPP, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengaku tidak gentar soal laporan dirinya bersama enam komisioner KPU Sulsel dan dua komisioner Bawaslu Palopo.
“Iye. Semua keputusan yang diambil sudah melalui proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Hasbullah.
Terkait ada pihak yang tidak puas, mereka punya hak melaporkan dan atau menguji dugaan ke lembaga yang berwenang. Terkait persiapan menghadapi sidang DKPP, Hasbullah mengaku saat ini masih menunggu jadwal. Dia telah siap menghadiri sidang untuk berikan keterangan.
Sementara Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi belum memberikan keterangan. Dia belum merespons pertanyaan dari wartawan.(egg)

Leave a Reply