57 Pekerja Migran Asal Sulsel Dipulangkan, Seorang Melahirkan di Penjara

Ilustrasi: pekerja migran asal parepare yang melahirkan di penjara

KLIKSANDI.COM, Parepare — Jayanti adalah salah satu dari 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulsel yang dideportasi dari Malaysia. Dia tiba di Pelabuhan Parepare, Kamis, 5 Juni 2025, setelah menjalani masa tahanan selama enam bulan di Malaysia.

Jayanti pulang dengan menggendong seorang anak bayi. Dia diketahui melahirkan dalam penjara selama proses penahanan di Malaysia. Dia ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Kami mau jalan 6 bulan ditahan sudah kami baru dikirim (dideportasi). Di dalam penjara. Iya melahirkan di sana,” ungkap Jayanti.

Jayanti mengaku, meski berstatus tahanan, dia mendapat perlakuan yang baik saat melahirkan di Malaysia. Dia menyebut, sempat dibawa ke rumah sakit di Malaysia saat melahirkan. Dia mengaku pelayanan rumah sakit saat melahirkan cukup baik.

“Di hospital juga (melahirkan). Bagus juga lahirannya. Baru dikirim ke sini (Parepare),” tuturnya.

Namun, dia sempat khawatir karena anaknya masih berusia 10 hari. Dia bersyukur bisa sampai dengan selamat bersama bayinya di Parepare.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Laode Nur Slamet mengatakan ada PMI yang dideportasi bersama bayinya. Dia menduga, PMI itu melahirkan saat masa tahanan.

“Iya ada satu itu yang sudah melahirkan. Informasi lengkapnya saya belum terima. Tadi dia pulang dijemput sama keluarganya dari Polman,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 57 PMI tiba di Pelabuhan Parepare pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka dideportasi dari Malaysia setelah sempat dipenjara selama 6 bulan karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Misalnya mereka paspornya sudah mati atau izin tinggalnya sudah lewat. Atau tidak ada jaminan dari majikannya. Sehingga mereka itu dideportasi atau dipulangkan,” jelas Slamet.(egg)

Leave a Reply