KLIKSANDI.COM – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila, sebuah peringatan penting yang menandai kelahiran ideologi negara kita.
Tanggal ini merujuk pada momen bersejarah saat Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato monumental di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK) pada 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno untuk pertama kalinya mengemukakan gagasan lima prinsip dasar yang kini kita kenal sebagai Pancasila.
Peran Jepang dan Pembentukan BPUPK
Lahirnya Pancasila tak lepas dari dinamika politik di penghujung Perang Pasifik. Kala itu, kekalahan Jepang mulai terlihat.
Dalam upaya merebut simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan membentuk BPUPK sebagai badan perumus kemerdekaan.
Sidang pertama BPUPK digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. Sidang ini berlangsung selama lima hari dengan agenda utama membahas dasar negara. Puncaknya, pada 1 Juni, Soekarno tampil menyampaikan gagasannya yang revolusioner.
Pidato Soekarno dan Lahirnya “Pancasila”
Dalam pidatonya yang visioner, Bung Karno memperkenalkan lima prinsip yang ia yakini akan menjadi fondasi kokoh bagi bangsa Indonesia:
- Kebangsaan
- Internasionalisme (atau Perikemanusiaan)
- Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Soekarno lantas menamai kelima asas ini sebagai “Pancasila”, yang berasal dari bahasa Sansekerta: panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas. Penamaan ini menjadi penanda lahirnya ideologi yang akan membimbing perjalanan bangsa.
Penyempurnaan oleh Panitia Sembilan dan Pengesahan PPKI
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan.
Tim ini beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui serangkaian sidang dan pembahasan mendalam, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pancasila kemudian dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menjadikannya dasar negara yang sah dan mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap momen monumental ini, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah hari untuk mengenang bagaimana fondasi ideologi bangsa ini pertama kali diperkenalkan kepada dunia.
Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Leave a Reply