Dapat Tunjangan Transportasi Rp13 Juta per Bulan, Ketua DPRD Sinjai: Kita Berhemat!

Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru

Ilustrasi: Tunjangan sertifikasi guru

KLIKSANDI.COM, Sinjai — Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai mendapatkan tunjangan transportasi yang cukup fantastis. Nilainya Rp13 juta per bulan. Ironisnya, pimpinan DPRD Sinjai menyebut itu adalah sebuah penghematan.

Selama ini, pimpinan DPRD Sinjai memang tidak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan tunjangan transportasi Rp 13 juta per bulan.

“Pimpinan dewan (DPRD) tidak dapat fasilitas mobil dinas, mereka masing-masing memakai mobil pribadi sama dengan anggota DPRD lainnya,” kata Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Fattah.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman mengaku, tunjangan transportasi itu lebih hemat dibanding harus pengadaan mobil. Dia juga menyebut, tanpa mobil dinas, kinerja pimpinan DPRD akan menjadi buruk.

“Kita berhemat, karena saat ini kan efesiensi anggaran jadi tidak ada alokasi untuk pengadaan mobdin (mobil dinas),” ujarnya.

Pimpinan DPRD Sinjai saat ini adalah Ketua, Andi Jusman fraksi Partai Nasdem. Wakil ketua 1 DPRD Sinjai Muh Sabir dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II dari Partai Gerindra Fachriandi Matoa.

Benarkan tunjangan Rp13 juta per bulan adalah penghematan? Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Sinjai, Ashabul Qahfih berpendapat lain. Dia menyebut, jika dihitung setiap pimpinan DPRD Sinjai bisa menyicil mobil baru dengan tunjangan sebesar itu. Dalam setahun, kata dia, setiap pimpinan DPRD bisa mengumpulkan uang Rp156 juta dari tunjangan itu.

Sekedar diketahui, uang sebesar Rp156 juta ini sudah cukup untuk membayar Down payment (DP) sebuah mobil SUV mewah sekelas Pajero Sport atau Toyota Fortuner. Bahkan, jika menambah sedikit lagi, uang sebesar Rp156 juta bisa digunakan untuk membeli mobil City Car yang lebih murah dan cocok digunakan untuk medan lalu lintas seperti di Sinjai. Artinya, hanya butuh waktu satu tahun saja, tunjangan transportasi itu bisa digunakan untuk membeli mobil City car yang lebih murah dan hemat bahan bakar.

“Namun, kenyataan bahwa total tunjangan tersebut mencapai Rp156 juta per tahun per pimpinan, menimbulkan pertanyaan besar, apakah benar ini bentuk penghematan, atau justru pemborosan yang disamarkan,” ujarnya.

Menurut eks Ketua HMI MOO Sinjai ini kebijakan tersebut bukan penghematan, melainkan pemborosan.

“Ini bukan penghematan melainkan hanya perubahan bentuk pemborosan. Alih-alih memangkas anggaran, justru membuka ruang untuk penggunaan dana yang tidak efektif dan cenderung tidak akuntabel,” katanya.

HMI MPO Sinjai menilai kebijakan ini menunjukkan minimnya empati dan kepekaan terhadap kondisi riil di lapangan.

“Di tengah masih banyaknya masalah pelayanan publik, seperti jalan yang rusak, kualitas pendidikan dan keterbatasan layanan kesehatan keputusan untuk menggelontorkan belasan juta rupiah setiap bulan hanya untuk transportasi pejabat dewan dinilai mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

Mereka menyarankan kepada DPRD Sinjai agar meninjau ulang kebijakan ini. DPRD diminta lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada rakyat.

“Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk mendorong pembangunan yang merata, bukan untuk membiayai kenyamanan pribadi para pejabat,” kata dia.

“Rakyat tidak butuh simbol penghematan yang semu. Rakyat butuh bukti nyata keberpihakan,” katanya.(eng)

Leave a Reply