KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin meresmikan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT), di Kawasan Borkal Kelurahan Pallantikang, Bantaeng, Sabtu 24 Mei 2025.
Program ini diketahui dibangun sejak 2023 lalu dan selesai pada 2024. Saat itu, adalah era kepemimpinan Ilham Azikin sebagai Bupati Bantaeng. Pada tahun itu, Bantaeng merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan program PPKT itu.
Proses seleksi DAK Tematik PPKT ini telah selesai dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Tim Fasilitasi Infrastruktur Daerah (TFID) pada tahun 2023, dimana kabupaten Bantaeng menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang lolos pada proses seleksi, sehingga pada tahun 2024 dapat selesai dilaksanakan pekerjaan fisiknya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan bahwa program pengentasan pemukiman Kumuh Tahun 2024 di Kawasan Borong Kalukua merupakan program kolaborasi dari berbagai sumber pendanaan. Di antaranya bersumber dari Dana DAK dan DAU. Berkat program ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil mengurangi luasan kawasan kumuh di Bantaeng hingga 6,1 hektare.
“Melalui program DAK Tematik PPKT Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melaksanakan pengurangan kawasan Kumuh yaitu pada Kawasan Borkal dengan Luas Kawasan 6,1 Ha,” ujarnya.
Sahabuddin juga mengatakan, Luas Kawasan Pemukiman Kumuh Kabupaten Bantaeng sebesar 193,38 Ha per tanggal 5 oktober 2020. Dalam perjalanan pemerintahan Ilham Azikin memimpin Bantaeng, daerah berjarak 120 kilometer dari Makassar ini berhasil menekan luasan kawasan pemukiman kumuh hingga 12,56 hektare.
“Sampai pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melakukan pengurangan pemukiman kumuh sebesar 12,56 Ha dan tersisa 180,82 Ha,” ujarnya.
Wabup Bantaeng juga menekankan bahwa Pemerintah daerah akan senantiasa mendukung dan mensupport kegiatan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024
“dari berbagai sumber-sumber pendanaan,” tuturnya.(eng)

Leave a Reply