Hingga kini, Pemerintah Berhasil Menghemat Rp3,6 Triliun Sesuai Arahan Presiden

ilustrasi: enam Menko kabinet merah putih mengajukan penambahan anggaran untuk 2026.

ilustrasi: enam Menko kabinet merah putih mengajukan penambahan anggaran untuk 2026.

KLIKSANDI.COM – Jakarta –Pemerintah berhasil menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp3,6 triliun setelah pemangkasan biaya perjalanan dinas pejabat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang diberikan tak lama setelah dilantik pada Oktober 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menyampaikan bahwa penghematan ini berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

“Hingga kini, kita berhasil menghemat Rp3,6 triliun sesuai arahan Presiden pada Oktober 2024, beberapa hari setelah beliau resmi menjabat,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (6/1) kemarin.

Isa menjelaskan, arahan penghematan tidak hanya terbatas pada perjalanan dinas, tetapi juga mencakup berbagai pengeluaran lain, seperti paket rapat dan kegiatan serupa.

“Penghematan ini mencakup berbagai aspek, termasuk perjalanan dinas, paket rapat, dan sebagainya. Estimasi total penghematan mencapai Rp3,6 triliun,” jelas Isa.

Presiden Prabowo menyampaikan perintah penghematan ini dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024 lalu.

Instruksi tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024, yang diterbitkan pada 7 November 2024.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut ditujukan kepada menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga non-kementerian, serta pimpinan sekretariat lembaga negara.

“Belanja perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam surat ini wajib dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” demikian bunyi poin kedua dalam surat tersebut.

Langkah penghematan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada stabilitas fiskal serta mengalokasikan dana untuk program-program prioritas lainnya. (*)

Leave a Reply