Terlilit Utang Rp600 Miliar, ASN di Pemkab Enrekang Tidak Dapat TPP

Ilustrasi UMK

Ilustrasi uang

KLIKSANDI.COM, Enrekang Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan tidak akan memberikan tambahan penghasilan atau TPP ASN di Enrekang. TPP ASN pada 2026 sudah tidak dianggarkan lagi dalam postur tubuh APBD Enrekang.

Sekedar diketahui, Kabupaten Enrekang kini dalam kondisi terlilit utang. Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu menyebut, nilai utang Pemkab Enrekang kini menembus Rp600 miliar.

Ikrar menuturkan, kondisi ini memaksa pemerintah sulit merencanakan program kegiatan lain karena anggaran dialokasikan untuk membayar pinjaman.

“Kalau hitung-hitungan saya kasar di angka Rp 600 miliar, termasuk PEN (pemulihan ekonomi nasional). Dibayar per tahun, itu (jangka waktu pembayaran) 6 tahun. Tahun ini Rp 60 miliar,” sebut Ikrar.

Dari ratusan miliar rupiah utang tersebut, ada pula beban utang pihak ketiga. Situasi ini memaksa Pemkab Enrekang untuk putar otak menyelesaikan hal tersebut.

“Utang belanja ke pihak ketiga saja itu kalau tidak salah Rp 200 miliar. Belum lagi utang pihak kedua seperti sertifikasi guru, utang BPJS. Pokoknya hitungan kasar saya (total utang) di angka Rp 600 miliar,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur mengatakan tidak ada anggaran TPP pada APBD 2026. Namun tidak menutup kemungkinan TPP dianggarkan pada APBD Perubahan jika kondisi keuangan daerah mulai membaik.

“Di APBD pokok 2026 tidak ada anggaran TPP. Nanti kita lihat jika memungkinkan di APBD Perubahan, TPP bisa kembali dianggarkan,” kata Ahmad Nur.

Dia menegaskan bahwa pemberian TPP pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini.

“Semua didasarkan pada kemampuan anggaran daerah,” imbuhnya.(egg)

Leave a Reply