KLIKSANDI.COM, London — Pemeran film porno, Tia Emma Billinger atau yang dikenal dengan sebutan Bonnie Blue kembali berulah. Kali ini, dia melecehkan bendera Indonesia di depan KBRI London.
Sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (23/12/2025) memperlihatkan Bonnie Blue melakukan aksi yang dinilai melecehkan simbol negara Indonesia.
Dalam rekaman yang viral di platform seperti TikTok dan Instagram, Bonnie Blue tampak berjalan di trotoar di depan gedung KBRI sambil mengenakan rok yang bagian belakangnya diselempangkan Bendera Merah Putih yang menjuntai dan menyentuh jalanan. Banyak warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap bendera negara yang merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, video tersebut juga menunjukkan adegan di mana Bonnie dianggap memperlakukan bendera tersebut secara tidak hormat. Termasuk adegan meletakkan bendera di posisi yang dianggap merendahkan dan komentar yang bernada provokatif terhadap pengalaman hukumnya di Indonesia.
Aksi kontroversial ini terjadi setelah Bonnie Blue sebelumnya dideportasi dari Bali akibat dugaan pembuatan konten yang melanggar hukum lokal dan pelanggaran izin tinggal. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa ia telah dijatuhi sanksi penangkalan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.
Hingga saat ini, KBRI London dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas setempat terkait video tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Inggris. Pihak Kementerian Luar Negeri RI juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan otoritas setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(egg)

Leave a Reply