KLIKSANDI.COM, Makassar — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel pada tahap II akhirnya akan segera dilantik di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/11/2025). Pelantikan PPPK tahap II ini juga dirangkaikan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel.
“Pelantikan PPPK besok Tahap II dan paruh waktu kita kasi bersamaan di kantor Gubernur,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.
Data BKD Sulsel sebanyak 2.632 akan dilantik menjadi PPPK Tahap II Pemprov Sulsel. Awalnya total keseluruhan lulus sebanyak 2.724. Namun sejumlah PPPK memilih mundur.
Sebanyak 92 orang dibatalkan kelulusannya karena dianggap mengundurkan diri dan TMS. Sementara itu, Pemprov Sulsel telah mengusulkan 1.578 pegawai non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Terkait gaji, Erwin Sodding memastikan berdasarkan Terhitung Masuk Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. “TMT 1 Oktober Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) berlaku sesuai pelantikan, tapi kan mereka pada dasarnya sudah bekerja tinggal masalah administrasi. Jadi gajinya tetap berlaku 1 Oktober sama yang tahap satu kemarin,” jelas Erwin Sodding.
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman memastikan gaji PPPK masih mendapatkan jatah di APBD 2026. Dalam Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kondisi fiskal Pemprov Sulsel dinilai masih aman dibandingkan dengan daerah lainnya.
Kemendagri ingin mengetahui apakah dengan jumlah dana yang ada, daerah-daerah tersebut masih bisa menjalankan pemerintahan dan memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk juga pembayaran gaji PPPK.
“Semua peserta diberi format untuk diisi sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Dari situ, Kemendagri kemudian memetakan dan mengelompokkan kabupaten, kota, atau provinsi yang harus mendapat perhatian khusus karena kapasitas fiskalnya sangat sempit di tahun 2026,” ujar Jufri, di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/11/2025).(egg)

Leave a Reply