KLIKSANDI.COM, Bone — Seorang pelajar SMA di Kabupaten Bone menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang pria yang baru dikenalnya di media sosial.
Pelaku melakukan aksinya dengan sangat rapi. Berawal dari kenalan di media sosial, korban lalu diculik dan diperkosa di Kabupaten Sinjai, daerah yang bertetangga dengan Bone.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima Kepolisian Resor Bone, peristiwa bermula pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban, yang masih berusia 16 tahun, tengah duduk bersama teman-temannya di dalam kelas.
Ia kemudian menerima pesan WhatsApp dari seorang pria bernama Farizi, yang mengajaknya bertemu dengan alasan mengambil paket di sebuah minimarket di Bone.
Awalnya, korban menolak ajakan tersebut dengan alasan masih ada pertemuan di sekolah. Namun setelah jam pelajaran usai, ia mengiyakan permintaan pelaku untuk bertemu. Sekitar pukul 14.00 Wita, korban pulang sekolah dan sempat berteduh di warung bakso di pinggir Jalan Poros Bone–Sinjai karena hujan deras.
Sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku datang menjemput menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Fino. Tanpa kecurigaan, korban kemudian ikut bersama pelaku dengan keyakinan akan singgah ke minimarket.
Namun perjalanan mereka justru berlanjut jauh ke arah Bone Selatan hingga tiba di wilayah Kabupaten Sinjai sekitar pukul 23.00 Wita.
Setibanya di Sinjai, pelaku mencari tempat indekos dan akhirnya menyewa sebuah kamar di Jl Agus Salim. Di tempat itu, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan badan atau dirudapaksa.
Korban sempat melawan, namun tak mampu karena pelaku menggunakan kekuatan fisik untuk menundukkannya.
Keesokan harinya, korban ditemukan oleh aparat kepolisian berpakaian preman yang mendapat informasi keberadaannya. Korban langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk diperiksa dan diberikan pendampingan.
Pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu oleh aparat gabungan Polres Bone dan Polres Sinjai. Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh ibu kandung korban ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/725/XI/2025/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel.
Dalam laporan itu disebutkan, keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal.
“Saat ini korban sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Sinjai untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji.
Pihak kepolisian memastikan akan menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, mulai dari penculikan hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Setiap tindakan yang merugikan anak, apalagi disertai unsur kekerasan dan tipu daya, termasuk kategori pidana berat. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” sambung Alvin.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan pemerhati anak di Bone. Mereka menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama saat menggunakan media sosial dan berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.
“Kasus seperti ini sering terjadi karena komunikasi antara orang tua dan anak lemah. Banyak anak remaja merasa nyaman berinteraksi di dunia maya tanpa tahu risiko di baliknya,” ujarnya.
DP3A Kabupaten Bone pun dikabarkan akan turun mendampingi korban untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap stabil.
Pendampingan tersebut meliputi konseling, pemulihan mental, serta koordinasi dengan pihak sekolah agar korban dapat kembali menjalani pendidikan tanpa stigma sosial.
Kasus ini kini menjadi atensi serius aparat kepolisian. Polres Bone menegaskan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(egg)

Leave a Reply