KLIKSANDI.COM, Jepara — Aparat Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus yang cukup unik di wilayah kerjanya. Sebuah kasus predator seks dengan korban anak-anak ABG.
Polisi menyebut, ada 21 korban yang terdata sementara dari kasus itu. Sebagian besar korban adalah anak ABG.
Pelaku diketahui adalah seorang pria berusia 21 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta. Pelaku melakukan aksinya sambil merekam, videonya kemudian disebarkan di media sosial.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng.
Dia menyebut, korban yang terdata ini berusia rentang 12 tahun hingga 18 tahun. Sejauh ini, polisi belum membeberkan modus pelaku dan inisialnya.
“Korban itu terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun,” imbuh Dwi tanpa menyebut inisial pelaku.
Dwi menjelaskan pada Rabu (30/4) mendatang akan ke rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti. Dia menegaskan pelaku adalah predator seks.
“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait,” tegas Dwi.
Beberapa alat bukti akan dikumpulkan untuk menguatkan dugaan penyebarluasan konten asusila dengan korban anak-anak itu. Hingga saat ini diketahui pelaku membagi folder file di setiap nama korbannya.
“Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” jelasnya.(eng)

Leave a Reply