Empat Anggota DPRD Bone Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Pokir

Gedung Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel

Gedung Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel

KLIKSANDI.COM, BoneKejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel kini melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone periode 2019-2024. Empat anggota DPRD Bone kini telah diperiksa terkait dengan penyelidikan itu.

Informasi yang dihimpun, mereka yang diperiksa adalah Andi Muh Salam, Andi Ryad Padjalangi, Andi Fadli Lura dan Rangga Risaswara. Keempatnya tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) saat menjabat sebagai anggota DPRD pada periode tersebut.

Dari keempat orang tersebut, tiga diantaranya masih menjabat sebagai Anggota DPRD aktif, sementara satu orang lainnya merupakan mantan anggota DPRD.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan pemeriksaan keempat orang tersebut.

“Ada beberapa anggota DPRD yang sementara di Periksa di ruangan penyidik Lantai 5,” ungkap Soetarmi.

Soetarmi menyebut, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bone periode 2019-2024 itu dilakukan secara bertahap. Dia menyebut, akan ada pemeriksaan lanjutan untuk anggota DPRD Bone lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Soetarmi mengungkapkan, pihaknya akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait beberapa bukti dari kasus Pokir tersebut.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memanggil pejabat publik tanpa dasar bukti yang kuat dari pelapor.

“Tidak mungkin kami memanggil pejabat tanpa bukti kuat. Semua akan berjalan sesuai perkembangan penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, selaku pihak pelapor mendesak Kejati agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

“Kami meminta penyidik Pidsus untuk mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi Pokir ini,” terang Andi Akbar.(egg)

Leave a Reply